Banjarbaru, KP – Walikota Nadjmi Adhani menghadiri Apel Gabungan Pasukan Operasi Lilin Tahun 2019 yang digelar di Mapolres Banjarbaru, Kamis (19/12).
Apel gabungan ini diikuti anggota TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Damkar, Linmas, Senkom serta anggota pramuka se Kota Banjarbaru. Hadir pula Forkopimda setempat. Operasi Lilin 2019 ini digelar serempak di seluruh Indonesia selama 10 hari, mulai 23 Desember hingga 1 Januari 2020.
Dengan fokus pengamanan, rumah ibadah, gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, objek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan dan bandara.
Apel serentak ini bertujuan memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Natal 2019 dan tahun baru 2020.
Strategi yang diterapkan mengedepankan tindakan preventif dengan didukung kegiatan intelejen, berupa deteksi dini dan deteksi aksi serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, tujuannya guna mengantisipasi 12 potensi kerawanan, yakni aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial tawuran, bencana alam, konvoi dan balapan liar, kebakaran akibat petasan dan pesta narkoba atau minuman keras.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Nadjmi Adhani menyematkan secara simbolik pita merah, menandai Operasi Lilin 2019 di Banjarbaru. Walikota didampingi Kapolres, Dandim 1006/Martapura.
Dilanjutkan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah tentang penyerahan hibah tanah untuk rencana pembangunan Kantor Kepolisian Sektor Landasan Ulin oleh Walikota Nadjmi Adhani dan Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso.
Nadjmi mengatakan, kegiatan ini bentuk sinergisitas yang baik dan harus terus ditingkatkan lagi, sehingga dapat melayani masyarakat dengan maksimal dan menjadikan Banjarbaru sebagai kota yang aman.
“Dan rencana pembangunan Polsek di Landasan Ulin guna mempermudah masyarakat setempat untuk melakukan pelaporan/aduan pada kejadian-kejadian yang meresahkan serta mempermudah urusan terkait pelayanan kepolisian,’’ pungkasnya. (wan/K-5)