
Paringin, KP – DPRD kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun 2019. Sebanyak 12 anggota DPRD tak hadir.
Rapat paripurna digelar digedung DPRD Balangan, Kamis (26/12), dengan dipimpin Ketua DPRD Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua II, H Ufi Wandi. Dan dihadiri Bupati Balangan H Ansharuddin, perwakilan Forkopimda serta sejumlah Kepala SKDP di lingkup Pemkab setempat.
“Dengan ini, rapat dibuka untuk umum,” kata Ahsani Fauzan saat membuka rapat.
Setelah membuka rapat, Fauzan menyampaikan jumlah anggota yang hadir adalah 13 dari 25 anggota DPRD.
“Jumlah anggota yang hadir dan sudah ditandatangani 13 dari 25 orang anggota,” ucapnya.
Sahbuddin yang membacakan sambutan Ketua DPRD menyampaikan, masa persidangan ke III tahun 2019 dimulai sejak bulan September hingga Desember 2019.
“Dalam masa persidangan ini ada dua raperda yang sudah selesai, perda pemberian penghargaan bagi pendiri dan pejuang pembentukan kabupaten Balangan serta tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020,” ujarnya.
Disebutkannya juga ada 10 kegiatan yang dilakukan selama masa persidangan tahun 2019, yakni menyelenggarakan 43 kali sidang paripurna, menerima 45 raperda 12 diantaranya usulan (inisiatif) DPRD dan 33 usulan pemerintah, menyelenggarakan rapat kamus sebanyak 13 kali, menyelenggarakan kegiatan reses yang dilaksanakan 25 anggota, menyelenggarakan rapat kerja Banggar sebanyak 13 kali. Kemudian melaksanakan rapat komisi sebanyak 6 kali, menyelenggarakan rapat internal DPRD sebanyak 17 kali, melakukan sidak kelapangan sebanyak 25 kegiatan, melakukanhearing dialog dengan masyarakat sebanyak 5 kali dan melakukan rapat kerja dengan metra kerja SKPD 25 kali.
“Kami yakin, kita semua masih terus berusaha melakukan yang terbaik demi mengantarkan daerah menuju kemajuan, kesajahteraan dan kemandirian serta tidak tertinggal dari daerah lain,” imbuhnya.
Sementara, Bupati Balangan H Ansharuddin mengungkapkan, “kita harus selalu ingat,bahwa ketika kita mengusulkan rancangan peraturan daerah, serta segala proses dan mekanisme lanjutannya, hingga pelaksanaan dan penegakannya semuanya adalah untuk kepentingan umum, menyangkut hajat orang banyak dan harus diupayakan seoptimal mungkin untuk memajukan dan memakmurkan daerah,” kata bupati.
Namun ujarnya, selalu ada tantangan seperti soal waktu, karena waktu yang tersedia sangat sedikit.
“Tapi kami yakin semua yang hadir disini sangat paham bahwa komitmen dantanggung jawab adalah yang pertama dan diatas segalanya, sedangkan amanah adalah akibat atau hasil dari dua hal tersebut,” pungkas Bupati H Ansharuddin. (jun/K-6)