BANJARBARU, KP – Tempat penampungan akhir (TPA) Regional Banjarbakula yang terletak di Cempaka, Banjarbaru, sempat ditutup sementara waktu, namun per tanggal 30 Desember 209 TPA dibuka kembali.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Benny Rahmadi, sarana dan prasarana penunjang operasional sudah disiapkan, sehingga kabupaten/kota yang tergabung dalam program Banjarbakula bisa menggunakan TPA tersebut untuk menangani persampahan.
Alat untuk pengoperasian TPA juga sudah lengkap. Dua buah excavator, 1 loader, dan 1 dozer siap menimbun sampah kiriman dari, Banjarmasin, Banjarbaru, Batola, Banjar, dan Tanah Laut.
Selain persoalan jalan yang sempat mendapat protes warga, ketiadaan peralatan tersebut juga sempat membuat operasional terhambat.
“Bantuan excavator dan loader sebanyak 1 unit sudah datang. Itu belum ditambah 1 dozer dan 1 exavator dari pengadaan APBD tahun 2019,” terangnya.
Dijelaskan Benny, bagi kabupaten/kota yang mengirimkan sampah ke TPA Regional dikenakan biaya. Mengacu perjanjian awal dengan kabupaten dan kota biaya yang dibayarkan nilainya sangat murah, yakni Rp68.350 per ton.
“Kapasitas TPA Regional 275 ton perhari, yang dikirimkan ke TPA Regional adalah sampah sisa yang tidak bisa diolah oleh pihak kabupaten dan kota,” kata Benny.
Kendati demikian, Benny mengaku untuk saat ini layanan TPA masih digratiskan, sebab dasar hukum untuk menarik retribusi tersebut belum ada, baik Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah.
Benny menegaskan sampah kiriman tetap dilakukan penimbunan. Pasalnya, anggaran untuk operasional, termasuk untuk penimbunan tanah sudah dianggarkan di tahun ini.
“Saat ini tengah digodok untuk biaya tersebut, bahkan sudah masuk prolegda. Saat ini digratiskan dulu,” sebut Benny.
Untuk diketahui, luas lahan TPA Regional ini mencapai 17 hektare. Pemprov sendiri bercita-cita luas lahannya bisa mencapai 50 hektare. TPA Regional tidak hanya menampung sampah kiriman saja, tetapi di atas lahan tersebut nantinya ada incenerator yang saat ini banyak belum dimiliki oleh pihak rumah sakit di Kalsel.
Sekarang, selain hanya menampung dan menimbun sampah bekas dari kabupaten dan kota, TPA Regional Banjarbakula dijadikan pilot proyek oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengolah limbah oli bekas menjadi bahan bakar. “Sudah ada, tinggal penyelesaian saja lagi,” tandasnya. (mns/K-1)