Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Pulang Pisau Belajar Tangani ODMK

×

Pulang Pisau Belajar Tangani ODMK

Sebarkan artikel ini
Hal 14 Foto 2 3 klm tinggi 7 cm.jpg
BELAJAR – DPRD Pulang Pisau belajar menangani permasalahan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK), dengan Komisi VI DPRD Kalsel dan Kadis Sosial Kalsel di Banjarmasin, Kamis (16/1).

Banjarmasin, KP – Kabupaten Pulang Pisau memiliki tingkat permasalahan sosial yang cukup tinggi, terutama dalam penanganan permasalahan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK).

“Kita memiliki permasalahan sosial yang tinggi, sehingga perlu dukungan dalam upaya penanganannya,’’ kata Wakil Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman pada pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kalsel dan Kepala Dinas Sosial Kalsel, Siti Nuriyana, Kamis (16/1), di Banjarmasin.

Baca Koran

Fadli mengungkapkan, secara geografis Kabupaten Pulang Pisau sangat dekat dengan Provinsi Kalsel, dan selama ini RSJ Sambang Lihum merupakan tempat rujukan dalam penanganan permasalahan orang dengan masalah kejiwaan di daerah kami.

“Kami berkeinginan agar bisa bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum untuk menangani masalah orang gila ini,’’ tambahnya.

Selain itu, pihaknya mengharapkan DPRD Kalsel bisa memberikan dukungan kepada Pemkab Pulang Pisau, dalam upaya membangun kerjasama dengan Pemprov Kalsel dalam rangka penanganan permasalahan sosial.

“Kita memerlukan bantuan untuk penanganan masalah orang gila ini,’’ ungkap Fadli.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin mengatakan, ke depan Provinsi Kalsel akan membangun kerjasama dengan Provinsi Kalteng, terkait penanganan permasalahan sosial, khususnya masalah gangguan jiwa.

“Kami akan bahas dengan Pemprov Kalsel, mekanisme kerjasamanya,’’ kata Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin.

Rencananya, akan mengundang Pemprov Kalteng dan Pemkab Pulang Pisau selaku pembawa misi untuk membicarakan lebih lanjut. (lyn/K-5)

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam 1447, Banjarmasin Gelar Jalan Sehat
Iklan
Iklan