Banjarbaru, KP – Pembebasan lahan sejatinya menjadi tanggung jawab dan wewenang Pemkab Barito Kuala (Batola), namun memerlukan dana yang cukup besar.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, terpaksa turun tangan. Dana sebesar Rp15 miliar disiapkan Pemprov Kalsel melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 untuk membebaskan lahan yang masih belum selesai digarap Pemkab Batola.
Kepala Dinas Pekerkaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Roy Rizali Anwar, melalui Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan, Muhammad Nursjamsi, Senin (20/1), menyebut alokasi dana sudah dipersiapkan.
Dikatakannya, pada tahun ini pelaksanaan pembebasan lahan bisa digarap dengan catatan kelengkapan administrasi terpenuhi.
Sjamsi menerangkan, berdasarkan kesepakatan antaran pihaknya dengan Pemkab Batola dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI Banjarmasin, Pemprov Kalsel dibebankan membebaskan lahan untuk segmen satu dan segmen dua.
Ruas segmen satu dari turunan Jembatan Sei Alalak sampai Jembatan Sei Berangas, sedangkan segmen dua ruas dari Pawon Telogo sampai Simpang Serapat.
“Dana sudah disiapkan oleh Pemprov Kalsel, tinggal pelaksanaan. Pemprov turun tangan karena untuk menyokong strategis nasional. Tanggung jawab kami segmen satu dan tiga, segmen 2 dan 4 tanggung jawab pemkab,” ujar Sjamsi.(mns/KPO-1)