Banjarmasin, KP – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Arie Ariffin, minta kepada awak media sebagai mitra kerja, untuk mengawasi aparat kejaksaan yang menjalankan tugas tidak sesuai, karena tindakan oknum kejaksaan tersebut bisa merusak program Kejaksaan tinggi menuju predikatWBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Saat ini Kejaksaan tinggi sudah memperolejh predit Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diterima beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Kajati kepada awak media setelah bertindak selaku pembina upacara deklarasi Pencanangan Kejaksaan Tinggi mempertahankan predikat WBK menuju predikat WBBM, yang diikuti seluruh unsur karyawan dan jaksa dilingkungan instansi tersebut, Selasa (28/1/2020).
Sebagi bukti keseriusan aparat kejaksaan menuju WBBM tersebut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi disemat badge pada perwakilan karyawan dan jaksa.
“Untuk itu peran awak media bisa membantu pihak kejaksaan untuk mengawasi kinerja kejaksaan bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berhubungann dengan aparat kejaksaan,’’tegas Arie yang akrab dengan awak media.
Ketika memberikan arahannya pada acara deklarasi tersebut Arie menghimbau kepada aparat kejaksaan untuk dapat bekerja lebih baik lagi, lebih semangat dan lebib produktif.
Dibagian lain Arie menyebutkan untuk menuju WBBM tersebut, maka akan melakukan integrasi jadwal sidang dengan Pengadilan Tinggi, serta terus mengaktifkan case managemen system (SMS), dalam program ini akan mudah diketahui apa yang dikerjakan pihak kejaksaan yang dapat dimonitor oleh masyarakat.
Usai deklarasi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi bersama dengan Wakajati dan dan para asisten melakukan pertemuan dengan awak media baik yang bertugas di Kejaksaan Tinggi maupun awak media yang biasa meliputi di DPRD Kalsel. (hid/K-2)