Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Walikota Akui Masih Perlukan Tenaga Honorer

×

Walikota Akui Masih Perlukan Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Menyusul adanya peraturan pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengakui masih membutuhkan tenaga untuk kontrak yang selama ini digaji melalui Pemerintah Kota dengan uang APBD.

Ia juga mengatakan, dengan mengacu Peraturan pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 bahwa aparatur sipil negara (ASN) hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Koran

“Larangan pemakaian tenaga kontrak di lingkungan Pemko Banjarmasin sangat dilematis, mengingat ada ribuan tenaga kontrak yang membantu roda pemerintahan di daerah ini,’’ ucap Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina kepada awak media, di Banjarmasin, belum lama ini.

Lebih-lebih tenaga honorer ini merupakan warisan, namun tidak bisa dibiayai dengan APBD yang menjadi persoalan. “Kita antisipasi lah, agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja, dan akan dibijaksanai dengan baik lah,’’ ujarnya..

Dikatakan, Pemko sendiri masih sangat memerlukan terutama pada tenaga guru yang saat ini masih didominasi tenaga honorer. Jika memang itu harus dilakukan, paparnya, dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) yang memiliki persyaratan.

“Apakah PPPK ini mengikuti tes menjadi PNS atau tenaga honorer ini menjadi PPPK,’’ katanya.

Kendati demikian, dia berharap, bagaimanapun nantinya dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan tidak merugikan siapapun dan tetap bisa mendapatkan solusi yang tepat dalam menanganinya. (vin/K-5)

Baca Juga :  Pendidikan dan Olahraga Prioritas Pembangunan 2025, Banggar Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
Iklan
Iklan