Banjarmasin, KP – Meski penyelesaiannya sudah dimintakan ke Badan Kehormatan (BK), `Perseturuan’ antara komisi III dengan komisi II DPRD Kota Banjarmasin terkait soal mitra kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub) tampaknya menuntut pimpinan DPRD harus turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Sebab kami ingin agar masalah ini jangan sampai meruncing apalagi berlarut-berlarut,’’ kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/1/2020).
Menurut Yamin, pimpinan dewan beserta komisi akan duduk bersama membicarakan untuk meng-clearkan permasalahan tersebut.
“Secepatnya kita akan mengagendakan rapat internal. Disitu akan kita koordinasikan, baik memberi masukan dan saran. Terutama dalam kaitan mempertegas wewenang dan tupoksi komisi dalam melakukan pengawasan kepada SKPD sesuai mintra kerjanya masing-masing,’’ ujarnya.
Yamin juga mengatakan, agar permalasahan ini menjadi pembelajaran oleh seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) dengan memahami secara sungguh-sungguh kewenangan dan tupoksinya sebagaimana telah ditetapkan dan dituangkan dalam tatib dewan.
Baik itu, lanjutnya, dalam melaksanakan tupoksi pengawasan atau kontrol, legislasi maupun anggaran. Ditandaskan Yamin, seluruh anggota dewan dalam mengemban amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, wajib mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan.
“ Harus disadari, sebagaimana sumpah dan janji yang diucapkan, anggota dewan wajib untuk mengedepankan kepentingan masyarakat, sebaliknya bukan mengutamakan kepentingan pribadi ataupun golongan,’’ tandas HM Yamin.
Lebih jauh ia mengatakan, di tengah kuatnya arus reformasi fungsi dan tugas DPRD sebagai lembaga terhormat harus diakui masih memiliki banyak catatan yang perlu untuk dilakukan perbaikan kedepan.
Karena itu, lanjutnya, energi positif dari setiap anggota dewan mestinya terus mewarnai gerak dan langkah lembaga legislatif agar lebih berarti untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan kota ini.
HM Yamin yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Banjarmasin ini menandaskan, sebuah perubahan kearah menuju perbaikan karena publik sangatlah menggantungkan harapan besar terhadap wakil mereka yang duduk menjadi anggota dewan.
“ Setidaknya merubah citra negatif dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut,’’ kata Yamin.
Sementara menyikapi surat dilayangkan Ketua komisi III Muhammad Isnaeni, yang meminta agar Badan Kehormatan (BK) menyelesaikan permasalahan komisi II dengan komisi III terkait mitra kerja dengan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ketua BK DPRD Kota Banjarmasin, Abdul Gais belum memberikan tanggapannya. Kendati sudah dicoba dihubungi beberapa kali melalui ponsel. (nid/K-5)