Martapura, KP – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik, biodigester dan sarana MCK di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Martapura. Semua fasilitas tersebut menjadi percontohan untuk upaya pengelolaan lingkungan, terutama dari limbah domestik, limbah industri kecil dan limbah peternakan di Indonesia.
Pilot project IPAL ini, selain untuk mengolah air limbah, juga dilengkapi biodigester guna menangkap gas metan yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar kegiatan memasak untuk keperluan sehari-hari para santri.
“Dulunya pondok ini sangat gersang, sekarang sudah menjadi percontohan bidang lingkungan, terlebih dengan bantual IPAL dan lainnya dari pemerintah,” ungkap Pimpinan Pondok Darul Hijrah KH Zarkasyihasbi Lc, Sabtu (8/2) saat peresmian IPAL, Biogas dan MCK tersebut oleh Menteri LKH Ir Siti Nurbaya.
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepedulian civitas Pesantren Darul Hijrah terhadap lingkungan hidup dan kehutanan. Hal ini sejalan dengan semangat Presiden Jokowi yang mengajak semua pihak ikut terlibat dalam kegiatan perbaikan lingkungan.
“Saya akan perintahkan Dirjen membentuk Kebun Bibit Rakyat (KBR) di pesantren ini. Akan ada pengetahuan tekhnis untuk para santri,” katanya.
Nantinya santri bisa menularkan semangat penanaman pohon ke masyarakat sekitar. Selain itu juga harus ada pendidikan mengenai pengetahuan pengolahan sampah dan limbah, agar bisa bernilai ekonomi.
Melihat antusiasme santri yang cinta lingkungan, Menteri Siti juga berjanji menambah alokasi bantuan pembangunan unit MCK, dari yang sebelumnya sebanyak 20 unit, tahun ini ditambah 20 unit lagi.
”Selain itu, karena pesantren ini dekat sungai, akan kami dampingi juga untuk membuat ekoriparian. Jadi selain menjaga lingkungan, nanti bisa berwisata di dekat sungai,” katanya.
Dari hasil pendampingan KLHK, pembangunan IPAL domestik di pesantren ini mampu mengolah air limbah sebesar 80 m3 per hari dan menurunkan beban pencemar BOD sekitar 90% atau setara dengan 10,51 ton per tahun. Dari pengujian kualitas air limbah yang dibuang ke media lingkungan dari IPAL tersebut, telah memenuhi baku mutu air limbah sesuai peraturan Menteri LHK Nomor P.68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.
Unit pemroses pada IPAL domestik, terdiri dari bak biodigester, bak pengendap (settler), bak anaerobic baffled reactor, bak anaerobic filter. Manfaat lainnya adalah ketersediaan biogas sebagai sumber energi yang dapat dimanfaatkan oleh dapur pesantren sebesar 4.380 m3 biogas per tahun atau setara 2.014 kg LPG per tahun dengan nilai ekonomi sebesar Rp 25.185.000 per tahun.
Peresmian ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, Dirjen Pengendlian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan MR Karliansyah, Plt Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Hudoyo, Forkompimda dan jajaran Pemkab Banjar, unsur pimpinan, guru dan santri pondok pesantren.(wan/K-5)