Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinHEADLINE

Tolak dijadikan Akses Rumah Karantina, Warga Komplek Bumi Indah Lestari II Blokade Jalan

×

Tolak dijadikan Akses Rumah Karantina, Warga Komplek Bumi Indah Lestari II Blokade Jalan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 04 14 at 15.34.16

Banjarmasin, KP – Warga Komplek Bumi Indah Lestari II, Jalan Perdagangan, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara memblokade jalan Komplek, Selasa (14/04/2020) siang. Pemblokadean jalan komplek ini dilakukan menyusul adanya penolakan warga.

Mereka masih belum bisa menerima jika jalan komplek dijadikan akses untuk menuju rumah karantina Orang Dalam Pemantauan (OPD) Covid-19 atau virus corona di Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Dinas Pendidikan Kalsel.

Kalimantan Post

Salah seorang warga komplek, Khairul menyatakan, bahwa hingga saat ini mereka masih belum menyetujui seratus persen terkait dijadikannya BTIKP sebagai rumah karantina OPD. Sebab ada beberapa poin permintaan yang mereka ajukan, mengingat jalan komplek satu-satunya akses menuju ke sana.

“Jalan ini kan satu-satunya akses menuju ke BTIKP. Kami mengajukan beberapa permintaan ke pemerintah sebagai jaminan ke kami. Memang kami agak keberatan, karena belum adanya sosialisasi, kami warga memang tidak paham akan hal itu,” ketusnya.

Ketua RT 24, Kelurahan Pangeran, Zainuri mengungkapkan, aksi Pemblokadean jalan komplek oleh sebagian warga itu dilakukan secara spontan. Sehingga ia juga sempat kaget dengan kejadian ini.

Ia mengatakan, bahwa kejadian ini terjadi tak lama berselang setelah ia menyampaikan surat dari Walikota terkait pemanfaatan BTIKP untuk rumah karantina ODP.

“Saya belum tau pasti karena ini dilakukan secara tiba-tiba. Sesat setelah saya menyampaikan surat dari walikota tadi. Tapi yang saya tau ini bentuk keberatan warga soal penggunaan jalan komplek sebagai akses menuju rumah karantina,” jelasnya.

Dari information yang dihimpun Kalimantan Post, Pemko Banjarmasin secepatnya bakal melakukan mediasi dengan warga terkait permasalahan ini. Selain itu, adapun pion-poin yang disampaikan warga kepada pemerintah yakni;

  1. Mencari jalur alternatif keluar masuk karantina yang saat ini masih menggunakan jalan komplek.
  2. Warga meminta dibuatkan portal menutup akses jalur komplek menuju lokasi karantina.
  3. Jaminan pengamanan kepada orang yang dikarantina agar tidak keluar dari zona karantina.
  4. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk warga komplek oleh petugas medis.
  5. Memberikan salinan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kegiatan penanganan pengolahan limbah medis di lokasi karantina.
  6. Penyeprotan disinfektan secara berkala di seluruh komplek perumahan.
  7. Memberikan suplai seperti masker atau hand sanitizer kepada warga komplek.
  8. Warga berhak tau jenis kegiatan di lokasi karantina dan batas waktu penggunaan lokasi karantina hingga kapan. (sah/KPO-1)
Baca Juga :  Gempa 5,4 Magnitudo Guncang Lampung, Terasa Hingga di Lima Kota
Iklan
Iklan