Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Diciduk Saat Congkel Celengan Masjid

×

Diciduk Saat Congkel Celengan Masjid

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Spesialis pencuri uang kotak amal Masjid yang terekam kamera CCTV saat beraksi di Masjid As-Syuhada, Jalan Kini Balu RT 38 Banjarmasin Tengah, pada Rabu (31/10) lalu, sekitar pukul 07.00 WITA.

Akhirnya diciduk polisi, pada Rabu malam (14/11), sekitar pukul 19.30 WITA.

Baca Koran

Jimmy Fadillah alias Fadillah (19), warga Jalan Kuin Utara Gang SMP 15 Banjarmasin Utara tertangkap pengurus Masjid tersebut saat mau mengulangi mencongkel celengan Masjid di Jalan Sungai Baru Banjarmasin Tengah.

Sontak saja, ulah Fadillah membuat warga geram. Beruntung ia tidak sempat menjadi sasaran amukan warga, sebab langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Sigit Prihanto melalui Panit II Reskrim, Ipda Idham Hari Sasongko membenarkan telah mengamankan pelaku yang selama ini dicari-cari.

“Pelaku akhirnya bisa ditangkap bersma barang buktinya dan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tengtang pencurian,” ujarnya, Kamis (15/11).

Dituturkannya, pelaku sudah berulang kali melakukan hal sama di wilayah Hukum Banjarmasin Tengah. “Kita masih terus memeriksa pelaku ini untuk mengetahui berapa banyak melancarkan aksi panjang tangannya di masjid-masjid,” sebutnya.

Pelaku sebelumnya diburu selama 14 hari, karena dilaporkan telah beraksi di Masjid As-Syuhada. Modus pelaku berpura-pura beristirahat kemudian beraksi, sewaktu orang tidak ada maupun orang sedang menjalankan sholat.

Akan tetapi aksisnya ini pelaku tidak mengetahui kalau dirinya terekam kamera tersembunyi (CCTV). Lalu satu pengurus masjid tersebut Rudi Amrullah (78), warga Jalan Skip Lama Banjarmasin Tengah, langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

Setiap beraksi, pelaku memakai cara membawa kabur celengan tersebut dan membongkarnya menggunakan satu buah senjata tajam (sajam) jenis parang, dan satu buah besi panjang sekitar 10 CM, waluapun sering berulang-ulang.

Baca Juga :  Banyuasin Diguncang Gempa Magnitudo 4,3, Dipicu Sesar Aktif tak Terpetakan

Fadillah mengakui, nekat melakukan ini dikarenakan tak mempunyai pekerjaan. “Sudah beberapa kali saya mencari pekerjaan, karena tak ada ijazah. Dan saya sekolah berhenti saat di kelas II Sekolah Dasar, dan saya pernah masuk penjara dalam kasus pencurian juga,” tuturnya.(fik/K-4)

Iklan
Iklan