Iklan
Iklan
Iklan
Barito UtaraKALTENG

DKPP Barut Sosialisasikan Pengguna Alat Tangkap Ikan

×

DKPP Barut Sosialisasikan Pengguna Alat Tangkap Ikan

Sebarkan artikel ini

SERAHKAN BAJU – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Barut Iwan Rusdani menyerahkan baju kepada peserta pertemuan teknis nelayan tangkap dan Pokmaswas perikanan Kabupaten Barut tahun 2018, Kamis (8/11) di Aula Gedung NU Muara Teweh.(KP/Asari)

Muara Teweh, KP – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Barito Utara (Barut) melakukan pertemuan teknis nelayan tangkap dan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) perikanan tahun 2018, Kamis (8/11) di Aula Gedung NU Muara Teweh.

Android

Dalam pertemuan itu, juga mensosialisasikan pengguna alat tangkap ramah lingkungan dan pembinaan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) dalam upaya peran aktif pokmaswas dalam mendukung pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan.

Hal ini sesuai dengan Amanat Undang-undang RI Nomor 07 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan pembudidaya ikan, dan petambak garam pasal 03.C, yang menyatakan perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan.

Sementara petambak garam bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam, menguatkan kelembagaan dalam mengelola sumberdaya ikan dan sumberdaya kelautan serta dalam menjalankan usaha yang mandiri produktif maju moderen dan berkelanjutan dan mengembangkan prinsif kelestarian lingkungan.

Ini diungkapkan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Barut Iwan Rusdani, saat membuka kegiatan pertemuan teknis nelayan tangkap dan Pokmaswas perikanan Kabupaten Barut tahun 2018.

Dijelaskannya, pengawasan dibidang kelautan dan perikanan mutlak diperlukan, agar sumberdaya alam dapat dimanfaatkan secara baik dan lestari serta melibatkan masyarakat dalam membantu pengawasan perikanan.

Diminta kepada kelompok masyarakat pengawas agar berperan aktif dalam menjaga kelestarian sumber daya perairan di wilayah masing-masing, menyampaikan laporan kegiatan kelompok nelayan dan Pokmaswas di wilayah masing-masing ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan setempat.

Selain itu juga, agar melaporkan setiap kejadian yang berpotensi merusak sumber daya perairan, baik yang sudah terjadi serta dampak dari kejadian seperti adanya kegiatan penangkapan ikan dan penyentruman, adanya kegiatan dengan tuba atau racun kimia atau racun tanaman.

“Pemerintah terus berupaya agar ekosistem perairan tempat ikan hidup dan berkembangbiak, dan tempat nelayan mencari ikan guna memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetap terjaga dan berkesinambungan,” kata Iwan.

Sementara itu, Ketua Panitia Inayastika menjelaskan bahwa pertemuan teknis nelayan tangkap dan Pokmaswas perikanan ini diikuti sebanyak 25 peserta diantaranya Nelayan dan Pokmaswas Kelurahan Lanjas, Kelurahan Jambu, Kelurahan Jingah, Kelurahan Lahei I, Desa Pendreh, Desa Kandui, Desa Bintang Ninggi I dan II, Desa Trahean.

Selanjutnya, Desa Buntok Baru, Desa Tumpung Laung I dan II, Desa Montallat II dan Nelayan dan Pokmaswas Desa Benao Hulu.(asa/K-8)

Iklan
Iklan