Martapura, KP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banjar membuat inovasi dengan meluncurkan sistem perizinan terintegrasi secara online yang disosialisasikan kepada SKPD, pelaku usaha dan industri di Hotel Grand Daffam Banjarbaru, Rabu (21/11).
Sekdakab Ir Nasrunsyah yang membuka sosialisasi sistem perizinan terintegrasi secara online atau Online System Submision (OSS) ini mengatakan, salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan menumbuhkan perekonomian masyarakat adalah dengan memepermudah membuat izin usaha.
Selain itu, OSS ini menurutnya akan membuka peluang untuk meningkatkan minat investasi yang kedepannya bisa membuka peluang usaha baru dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Banjar.
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ahmad Hairudin Fahri menjelaskan, dengan OSS ini, hanya dengan 30 menit masyarakat langsung menerima ijin usaha, dagang, industri dan lainnya.
“Dengan syarat paling lambat 14 hari kemudian pelaku usaha harus menyerahkan syarat-syarat usahanya kepada kami,’’ pungkasnya. (wan/K-5)