Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Pedagang Bongkar Lapak Mandiri, Penataan Simpang Empat Sungai Besar Kian Lancar

×

Pedagang Bongkar Lapak Mandiri, Penataan Simpang Empat Sungai Besar Kian Lancar

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 KLM BJB 2 12
BONGKAR- Sejumlah pedagang membongkar bangunan usahanya secara mandiri di kawasan Simpang Empat Sungai Besar, Banjarbaru, menjelang berakhirnya masa teguran ketiga dari Pemerintah Kota Banjarbaru. Kawasan tersebut akan ditata menjadi ruang terbuka hijau (RTH). (KP/Devi)

Banjarbaru, KP– Penataan kawasan Simpang Empat Sungai Besar terus berjalan sesuai rencana. Sejumlah pedagang yang selama ini menempati lahan milik Pemerintah Kota Banjarbaru mulai mengosongkan lokasi dan membongkar bangunan usahanya secara mandiri.

Lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi tersebut merupakan aset daerah dengan status Sertifikat Hak Pakai milik Pemkot Banjarbaru. Ke depan, kawasan strategis itu akan ditata menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah kota sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Kalimantan Post

Proses penertiban dilakukan secara bertahap sejak 26 Maret 2026 melalui pemberian surat teguran kepada para pedagang yang menempati lahan tersebut. Menjelang berakhirnya masa teguran ketiga pada Jumat (19/6), mayoritas pedagang telah menunjukkan sikap kooperatif dengan mengosongkan lokasi secara sukarela.

Camat Banjarbaru Selatan Muhammad Firmansyah mengatakan, langkah penataan berjalan lancar karena para pedagang memahami status kepemilikan lahan yang mereka tempati.

“Sejak surat peringatan pertama diberikan hingga menjelang batas waktu surat teguran ketiga, hampir seluruh pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri. Mereka memahami bahwa lahan yang digunakan selama ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Menurut Firmansyah, pendekatan persuasif dan komunikasi yang intensif menjadi kunci terciptanya suasana kondusif selama proses penataan berlangsung. Pemerintah tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga membuka ruang dialog dengan para pedagang sehingga pengosongan lahan dapat berjalan tanpa gejolak.

Penataan Simpang Empat Sungai Besar merupakan bagian dari optimalisasi pemanfaatan aset daerah sekaligus mendukung pembangunan ruang publik yang lebih representatif. Keberadaan ruang terbuka hijau nantinya diharapkan memberi manfaat ekologis, memperindah kawasan kota, serta menjadi ruang interaksi yang nyaman bagi masyarakat.

Dengan semakin banyaknya pedagang yang membongkar bangunannya secara sukarela, pemerintah optimistis proses penataan dapat segera dituntaskan. Kawasan Simpang Empat Sungai Besar pun diharapkan tampil lebih tertata, hijau, dan menjadi salah satu wajah baru Kota Banjarbaru yang modern dan berkelanjutan. (Dev/K-5)

Baca Juga :  DPRD Sahkan Dua Perda Strategis, Banjarbaru Perkuat Lingkungan dan Ketenagakerjaan
Iklan
Iklan