Martapura, KP – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Banjar mendorong percepatan legalitas usaha bagi pelaku usaha muda di daerah.
Upaya tersebut disampaikan Ketua Umum BPC HIPMI Banjar Muhammad Zaini usai audiensi dengan Sekdakab H Yudi Andrea, di ruang kerja Sekda, Martapura, Kamis (18/06/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Zaini menyoroti masih banyaknya calon pengusaha yang belum memahami langkah-langkah memulai usaha, mengakses permodalan, mengurus legalitas hingga memperoleh perlindungan hukum.
“Calon pengusaha dapat memanfaatkan platform digital GEN HIPMI yang telah diluncurkan HIPMI Banjar untuk mendapatkan berbagai informasi dan pendampingan usaha,” ungkapnya.
Zaini menjelaskan, website GEN HIPMI hadir sebagai solusi untuk menjawab berbagai tantangan dihadapi pelaku usaha pemula. Platform tersebut menyediakan layanan yang mendukung pengembangan usaha anggota, mulai akses informasi permodalan hingga pendampingan legalitas usaha.
“Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi dengan Pemkab dan sejumlah instansi terkait, seperti Disnaker, DKUMPP, Perusahaan Daerah serta Kabag Ekonomi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Zaini juga mengungkapkan masih rendahnya jumlah pelaku usaha yang memiliki legalitas di Kabupaten Banjar. Dari sekitar 74 ribu pelaku usaha yang tercatat, hanya sekitar 400 yang mengantongi legalitas usaha.
“Jadi itulah yang mau kami kebut nanti kedepan untuk meningkatkan PAD, agar bisa nanti HIPMI berkontribusi ke pemerintah daerah,” jelasnya.
Melalui program tersebut, HIPMI Banjar berharap dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas, sekaligus memperluas kontribusi sektor usaha terhadap perekonomian daerah.
“Kepengurusan BPC HIPMI Banjar periode saat ini berkomitmen menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan manfaat bagi dunia usaha dan pembangunan daerah,” tandasnya. (Wan/K-5)















