Banjarmasin, KP – Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019 -2024 yang baru saja dilantik 9 September lalu mengikuti kegiatan orientasi perdana yang dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Orientasi dilaksanakan Senin, 21-24 Oktober di salah satu hotel di Banjarbaru. Semua anggota DPRD Banjarmasin masa bakti 2019–2024 wajib mengikuti kegiatan tersebut,’’ kata Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya SH MH kepada KP, Senin (21/10).
Dikemukakan, kegiatan orientasi bertujuan dan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan tugasnya mengemban amanah rakyat.
“Sebagaimana diketahui bahwa DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi yaitu menyusun produk hukum daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan dan mereka harus tahu itu,’’ ujarnya.
Harry mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kalsel yang di bagi dalam 13 angkatan. “Orientasi yang diikuti DPRD Kota Banjarmasin merupakan anggkatan ke XII,’’ ujarnya.
Menyingung materi orientasi, Harry Wijaya mengatakan, diisi beberapa meteri, diantaranya wawasan kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Internalisasi Integritas, Sistem Pemerintahan Indonesia, Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Fungsi, Tugas dan Wewenang serta Hak dan Kewajiban DPRD.
Menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin ini, anggota dewan periode 2019–2024 sebelumnya dari latar belakang dan profesi berbeda dan sebagian diantaranya orang baru dan belum pengalaman.
“Atas dasar ini tentunya anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019– 2024 sangat perlu dibekali pengetahuan dalam menjalankan tugasnya, tidak terkecuali anggota dewan lama yang terlih kembali,’’ tandasnya.
Dijelaskan, hasil Pemilu 2019 lalu, dari sebanyak 45 anggota dewan yang terpilih sebanyak 19 orang diantaranya merupakan muka baru. Sedangkan 26 orang diantaranya merupakan muka lama.
Munculnya muka-muka baru ini akan membawa harapan baru bagi masyarakat, bagaimana mewujudkan agar kinerja DPRD lebih meningkat, karenanya mereka perlu diberikan orientasi tugas wewenang dan tugas DPRD. (nid/K-5)