PULANG PISAU,KP – Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Kabupaten Pulang Pisau yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober hingga 2 September 2019 ditunda pelaksanaanya tanggal 21 hingga 24 November 2019 mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pesparawi V tingkat Kabupaten Pulang Pisau, Sapri Junjung, akhir pekan tadi.
” Ia, ada perubahan jadwal penyelenggara Pesparawi ke V tingkat Kabupaten Pulang Pisau di Kecamatan Maliku. Tadinya akan dilaksanakan tanggal 30 September hingga 2 November, dan ditunda tanggal 21 hingga 24 November 2019, ” kata Sapri Junjung
Pria yang juga menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Pulang Pisau itu menjelaskan, ditundanya jadwal penyelenggaraan Pesparawi ke V itu atas masukan dan usulan panitia dari kecamatan. Dimana panitia masih mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung, dalam rangka suksesnya penyelenggaraan Pesparawi ke V tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2019.
” Panitia terus mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti Gereja, pemondokan MCK dan sarana pendukung lainya, sehingga dalam pelaksanaan nantinya dapat mendukung seluruh kegiatan, ” ucapnya
Sapri Junjung juga menjelaskan kegiatan Pesparawi ke V tingkat Kabupaten Pulang Pisau tahun 2019 akan di pusatkan di Gereja Maranatha Maliku Baru. Kami berharap dukungan dari seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Maliku untuk besama-sama mensukseskan penyelenggaraan tersebut.
” Penyelenggaraan Pesparawi V Tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2019 akan di laksanakan di Gereja Maranatha Maliku Baru, mulai pembukaan maupun sampai acara penutupannya, ” tandasnya (sgt/k-8)