BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga ke jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi peluang bagi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk memperluas akses pendidikan prasekolah.
Di sisi lain, Pemko Banjarmasin juga menyiapkan bantuan melalui anggaran daerah bagi anak yang membutuhkan pendidikan PAUD tetapi tidak masuk dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah pusat.
Langkah tersebut sejalan dengan penerapan wajib belajar 13 tahun yang memasukkan satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak melanjutkan ke sekolah dasar.
Bunda PAUD Kota Banjarmasin, Neli Listriani, mengatakann sosialisasi wajib belajar satu tahun PAUD masih terus dilakukan di berbagai kalangan masyarakat. Dimana hingga saat ini, sosialisasi tersebut telah mencapai hampir separuh sasaran.
“Untuk sosialisasi belajar satu tahun untuk PAUD sudah hampir 50 persen. Kemudian kami menggalakkan kembali untuk orang tua yang belum memiliki minat memasukkan anaknya ke sekolah,” kata Neli, Senin (31/8/2026).
Menurut Neli, pemerintah masih menemukan adanya orang tua yang belum tertarik menyekolahkan anaknya di lembaga PAUD. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah persoalan biaya pendidikan.
Untuk memastikan masalah ekonomi tidak menjadi penghalang, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin tengah menyiapkan strategi berupa regulasi daerah yang dapat menjadi dasar pemberian beasiswa bagi anak yang membutuhkan.
“Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin tentunya akan mengatur strategi dan mengeluarkan Perwali untuk memberikan beasiswa kepada anak-anak yang ingin masuk ke PAUD,” jelas Neli.
Peluang memperluas bantuan tersebut semakin terbuka setelah kebijakan PIP pada 2026 mulai mencakup peserta didik jenjang PAUD. Sebelumnya, PIP lebih dikenal sebagai program bantuan untuk peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.
Ia menyebut kebijakan pemerintah pusat tersebut dapat dipadukan dengan program bantuan yang disiapkan pemerintah daerah.
“Sekarang sudah sampai ke tingkat PAUD, jadi kita bisa bersinergi bersama pemerintah pusat untuk menyalurkan PIP dan tentunya beasiswa untuk anak-anak,” katanya.
Selain persoalan ekonomi keluarga, kesibukan orang tua juga menjadi salah satu alasan anak belum mengikuti pendidikan PAUD.
Sebab sebagian orang tua yang bekerja mengalami kendala dalam mengantar maupun menjemput anak. Maka dari itu, Pemko Banjarmasin mendorong keluarga untuk memilih lembaga PAUD yang lokasinya berada di sekitar tempat tinggal.
“Paling tidak kami melalui pendekatan akan menyosialisasikan, membujuk orang tua, sehingga orang tua berinisiatif sekolah paling tidak di PAUD terdekat lingkungan rumah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama menjelaskan bahwa pendidikan PAUD tidak hanya ditujukan untuk mempersiapkan kemampuan akademik anak.
Menurut Ryan, pendidikan pada usia dini justru menjadi tahap awal untuk membentuk kebiasaan serta kemampuan dasar yang akan dibawa anak ke jenjang berikutnya.
“PAUD tidak hanya berkaitan dengan akademiknya, tapi juga seluruh langkah dasar anak ketika anak masuk dalam sekolah PAUD,” terang Ryan.
Berbagai aspek kehidupan sehari-hari mulai diperkenalkan kepada anak melalui pembelajaran PAUD. Di antaranya mengenai makanan bergizi, kebiasaan hidup sehat, pengenalan organ tubuh hingga pemahaman terhadap lingkungan.
“Jadi diajarkan bagaimana makanan bergizi, kebiasaan hidup sehat, pengenalan organ tubuh, pengenalan lingkungan untuk pemilahan sampah sampai pada wajib belajar satu tahun prasekolah,” jelasnya.
Ia mengatakan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun menjadi kesempatan untuk semakin memperkuat pendidikan prasekolah di Kota Banjarmasin.
“Karena tahun ini sudah diwajibkan belajar 13 tahun termasuk satu tahun prasekolah,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pelaksanaan awal program, Pemko Banjarmasin memilih TK Pembina Inti Banjarmasin Tengah sebagai salah satu lokasi percontohan.
Di lokasi tersebut, program pembelajaran PAUD dirancang melalui delapan segmen sebagai bagian dari penguatan pendidikan anak usia dini.
Adapun dari sisi bantuan, Disdik Kota Banjarmasin saat ini masih melakukan pendataan anak PAUD yang berpotensi menerima PIP.
Proses tersebut dilakukan bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin untuk memastikan calon penerima yang masuk dalam data perlindungan sosial.
Di samping itu, pemerintah daerah juga menyiapkan opsi lain apabila hasil pendataan menunjukkan adanya anak yang membutuhkan bantuan tetapi tidak mendapatkan PIP dari pemerintah pusat.
“Kalau ada yang tidak tercover di dalam perlinsos, kita mencoba usulkan untuk beasiswa. Saat ini sudah dianggarkan pendamping PIP dari APBD bagi yang tidak tercover di APBN,” terangnya.
Untuk sementara, skema pendamping PIP dari APBD tersebut telah masuk dalam penganggaran untuk jenjang SMP. Adapun regulasi berupa Perwali sebagai dasar pelaksanaan bantuan masih dalam proses.
Sementara untuk jenjang PAUD, pemerintah masih menunggu hasil pendataan untuk mengetahui jumlah anak yang tidak terakomodasi dalam PIP pemerintah pusat.
“Nanti kita lihat pendataan terakhir berapa banyak yang tidak tercover di PIP PAUD. Itu nanti kita coba usulkan untuk 17 PAUD negeri binaan Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah lembaga PAUD di Kota Banjarmasin tidak hanya terdiri dari satuan pendidikan negeri. Terdapat pula berbagai PAUD swasta yang dikelola di bawah naungan PKK maupun yayasan.
Jika seluruh satuan pendidikan tersebut digabungkan, jumlah lembaga PAUD di Kota Banjarmasin mencapai sekitar 200 satuan pendidikan. (ham/KPO-4).















