anjarmasin,KP – MUI sudah mengeluarkan fatwanya bahwa perbuatan yang merusak serta merugikan bagi orang banyak apalagi mencelakakan orang dengan bom bunuh diri itu ‘haram’.
Hal itu dikatakan Sekretaris MUI Kalsel M Fadhli Mansyur paada Fokus Group Discussion (FGD) Uniska dengan tema ‘Kupas Tuntas Radikalisme Terorisme dan Separatisme Rabu (27/11). di Aula Kampus Uniska Banjarmasin.
Dikatakannya pula, era sekarang ini harus terus kita waspadai terutama soal radikalisme, namun seperti apa ciri-ciri orang tersebut harus kita kenali dulu kelompok yang menganut paham yang bisa saja merugikan orang banyak.
“Jika paham yang merugikan orang banyak hingga melakukan bom bunuh diri itu haram,’’ katanya.
M Fadhli Mansyur menghendaki, kajian-kajian dakwah misalnya pada kampus-kampus yang sering dilakukan dan juga pada masyarakat perlu juga kiranya dibahas untuk meluruskan apa radikalisme ini.
“Jangan sampai pemahaman sesuatu agama cendrung ke ekstrim kiri, sedikit sedikit menyalahkan orang seperti itu. Kemudian, ekstrim kanan seperti memahami ayat yang hanya sepotong-sepotong,’’ ucapnnya.
Ia juga mengharapkan dengan FGD tersebut terus didakwahkan, Islam itu wasatiah, tolong menolong, toleransi mau bergandeng tangan ditengah perbedaan. FGD ini bagus memberikan spirit baru, yang seiring dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
“Islam adalah agama wasatiah yakni berada di tengah-tengah. Daerah Banjar ini termasuk mayoritas muslim yang toleran terhadap ragam agama,’’ tutup Fadhli.
Wakil Rektor l Uniska, DR Jarkawi mengharapkan, hasil forum ini setelahnya bisa diserap dengan baik di masyarakat. Radikalisme yang mengarah ke arah anarkisme hingga terorisme ini bisa dicegah melalui pemahaman.
“Paham radikalisme ini bisa digiring ke arah yang baik. Melalui acara ini mudahan masyarakat lebih mengetahui lagi apa itu radikalisme, terorisme dan separatisme,’’ tutupnya.
Dalam dialog tersebut juga dihadiri Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin Mayor inf Suharjono, Kodim 1009 Pelaihari dan sejumlah elemen lainnya. (fin/K-5)