Iklan
Iklan
Iklan
ADVETORIALHEADLINEPEMPROV KALSEL

Pentingnya Memahami Penerapan Standar Pelayanan Minimal

×

Pentingnya Memahami Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru, KP – Sebanyak 271 perangkat daerah dari 153 kecamatan se-Kalimantan Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Tahun 2019, Selasa (10/12).

Rakor yang berlangsung di Gedung Idham Chalid Perkantoran Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, juga dihadiri Pengurus dan anggota PKK Kecamatan se-Kalsel,

Android

Peserta diberikan penjelasan terkait pentingnya keseragaman pemikiran antara satu perangkat daerah dengan pihak terkait dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi guna meningkatkan pembangunan di Kalsel.

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, dalam pengarahannya menyampaikan pentingnya penerapan standar pelayanan minimal, khususnya berkaitan dengan pelayanan dasar.

“Pemprov Kalsel telah membentuk tim penerapan SPM pada 2019 melalui Keputusan Gubernur. Tim inilah yang nantinya bertugas menyusun rencana aksi penerapan SPM,” terangnya.

Diharapkan, perangkat daerah dapat bekerjasama dalam penerapan SPM yang baik,” jelas Sahbirin Noor.

Sementara itu, sebagai salah satu Narasumber dalam Rakor ini, Ketua TP PKK Prov Kalsel, Raudatul Jannah Sahbirin Noor, menjelaskan terkait sinergitas PKK dengan Pemerintahan Daerah dalam penerapan SPM di Kalsel.

“Kita masih berkonsentrasi dalam memecahkan isu strategis seperti permasalahan IPM Kalsel, rata-rata usia anak sekolah di Kalsel, pernikahan usia anak, stunting, PPKS, dan KP NAPZA,” urainya.

Hadir dalam Rakor tersebut Sekretaris Daerah Prov Kalsel, Kepala Dinas dan Kepala Biro Setdaprov Kalsel, camat, dan unsur pemerintahan desa. (humprov/K-2)

Iklan
Iklan