
Barabai, KP – Bupati HST H A Chairansyah membuka rapat koordinasi persiapan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 di ruang auditorium bupati HST, Rabu (15/01)
Chairansyah menyampaikan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan sebagai daerah otonom kita di wajibkan membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan.
“Penyelenggaraan urusan pemda dilaksanakan dalam rangka melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat dan pembangunan daerah dengan tujuan untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah” ujarnya.
Bupati juga meminta seluruh kepala SKPD dan petugas penyusun disetiap SKPD agar membantu dalam penyusunan LPPD dan LKPJ dengan menyampaikan bahan atau data-data yang diminta dan diharapkan semua data serta dokumen pendukung yang diperlukan dalam penyusunan telah terkumpul selesai pada 31 Maret.
“Saya menekankan kepada semua SKPD supaya mulai berbenah terutama terhadap data-data yang dibutuhkan agar terkumpul tepat waktu kalau bisa lebih cepat lebih baik,” ungkapnya.
Chairansyah berharap, semoga hasil evaluasi terhadap LPPD di tahun 2019 mengalami kenaikan peringkat yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
“Diperlukan komitmen dari semua peserta rakor yang berhadir di sini, agar menyampaikan laporan LKPJ dan LPPD sesuai dengan tenggat waktu yang menjadi ketentuan serta dengan kualitas laporan yang baik pula,” tambahnya. (adv/ary/K-6)