Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai TengahKabar Banua

Wabup Resmikan Kegiatan BPM Program Kota Tanpa Kumuh

×

Wabup Resmikan Kegiatan BPM Program Kota Tanpa Kumuh

Sebarkan artikel ini
hal 3 HST 3 klm 12
WABUP HST - Berry Nahdian Furgon Saat Menandatangani Prasasti Peresmian BPM Program Kotaku. (KP/Ary)
Kop Hst

Barabai, KP – Wakil Bupati Bery Nahdian Furqan, Resmikan Kegiatan BPM Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai di Rt01 Kelurahan Barabai Darat, Rabu (15/1)

Pada kesempatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim HST,Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Muhibbin,Team Leader Program KOTAKU Kalsel, Satker PJP Program KOTAKU HST, Camat Barabai, Lurah se Kecamatan Barabai, seluruh Koordinator LKM serta penerima  manfaat dan undangan lainnya.

Baca Koran

Koordinator LKM Kelurahan Barabai Darat Tasfudinor melaporkan kegiatan LKM Budi Mulia Kelurahan Barabai Darat dalam Program Kota Tanpa Kumuh sejak tahun 2017 – 2019 Kelurahan Barabai Darat mendapatkan bantuan dana pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sebagai berikut di tahun 2017 sebesar Rp 500.000.000.

Kegiatan pembuatan jalan paving, saluran drainase berlokasi di RT 7 dan RT 8, Tahun 2018 menerima dana BDI lagi sebesar Rp1.500.000.000 dengan kegiatan jalan paving dan drainase dan tahun 2019 LKM Budi Mulia kembali menerima bantuan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) sebesar 1.500.000.000 yang diperuntukan untuk kegiatan, pertama Septictank komunal sebanyak 28 unit dan rehab sebanyak 56 unit, kedua Drainase dengan volume 531 meter, ketiga Paving block, volume 1.146,5 meter.semua jenis kegiatan mengacu pada 7 indikator Kumuh, SK Kumuh Bupati HST.

Wakil Bupati Bery Nahdian Furqan, mengawali sambutannya atas nama Pemerintah Kabupaten HST menyampaikan apresiasi dan bangga atas terlaksananya kegiatan ini yang merupakan wujud peran sosial sebuah program pro rakyat yang diharapkan pemerintah, yang berdampak luas dan menyentuh masyarakat secara langsung, dan Berry berharap semoga tujuan program kota tanpa kumuh (kotaku) dapat terus ditingkatkan.

Berry mengatakan dalam penerapan program kota tanpa kumuh (Kotaku) banyak nilai yang berharga dan layak untuk dikembangkan eksistensinya dalam rangka memperbaiki kualitas hidup masyarakat.tidak sekadar mengejar kuantitas dan kualitas fisiknya saja, tetapi lebih menekankan implementasi nilai – nilai universal (Gerakan Moral), prinsip universal kemasyarakatan (Good Governance) dan pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Lingkungan, Kodim 1002/HST Tanam 200 Pohon di Pengambau Hilir Luar

Sesuai dengan tujuan umum program ini yaitu meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar dipermukiman kumuh perkotaan untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni,produktif dan berkelanjutan. 

Terkandung maksud pertama memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan, kedua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat dan partisipasi pemerintah daerah.

Mengakhiri sambutanya Berry mengingatkan, “usainya sebuah pembangunan bukan berarti usai pula tanggung jawab masyarakat terhadap fisik bangunan, bangunan harus dipelihara kelestarian dan kualitas agar umur fisik bangunan lebih optimal dan masyarakat harus menanamkan prinsip rasa memiliki dan tanggung jawab. 

Acara dirangkai penandatangan prasasti kegiatan BPM tahun 2019 oleh Wakil Bupati HST dan serah terima penyelesaian pekerjaan kegiatan BPM serta dilanjutkan peninjauan kelokasi yang ada disekitar pesantren Nurul Muhibbin. (adv/ary/K-6)

Iklan
Iklan