
Paringin, KP – Pemerintah daerah kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Balangan adakan sosialisasi percepatan penyaluran dana desa dan Alakosi Dana Desa-Bagi Hasil Pajak Retribusi (ADD-BHPRD) tahun anggaran 2020, di Mahligai Mayang Maurai Komp Garuda Maharam, Rabu (08/01) kemarin.
Kegiatan yang dibuka Bupati Balangan H Ansharuddin itu dihadiri seluruh kepala desa, para pembina dan para camat se kabupaten Balangan.
Bupati H Ansharuddin mengungkapkan terkait dana bagi hasil pajak retribusi daerah (BHPRD) Kabupaten Balangan tahun 2020 ini memiliki anggaran sebanyak 38 miliar untuk seluruh desa.
Lanjutnya, bahwa dalam penggunaan anggaran dana desa harus dilaksanakan secara terbuka.
“Masyarakat sekarang ini sudah cerdas, pintar untuk mengetahui hal itu, sehingga diperlukan transparansi keuangan,” ujarnya.
“Bila perlu data penggunaan APBDes tersebut dibuat dalam bentuk baliho dan dipasang dilokasi halaman kantor desa,” tambahnya.
Dikesempatan itu juga orang nomor satu di Balangan memperingatkan para kepala desa di Balangan agar tidak sembarangan menginformasikan dana desa kepada oknum kejaksaan, polisi apalagi LSM. Terkecuali ada izin bupati.
“Kalau ada oknom polisi, kejaksaan atau LSM yang datang, layani sebaik mungkin. Tapi kalau mereka menanyakan tentang APBDes, bahkan mencari kwitansi, jangan diperlihatkan tanpa adanya izin bupati,” tegasnya.
Sementara, Kepala DPMD Balangan, Urai Nur Iskandar menjelaskan tujuan dari sosialisasi ini yaitu untuk mempercepat penyaluran anggaran dana keseluruh desa di Kabupeten Balangan.
“Untuk tahun sebelumnya hanya 3 desa yang tepat waktu, dan sekarang menjadi 115 desa, artinya target pelaksanaan penyaluran dana desa bisa tercapai,” katanya.
Disebutkannya, bahwa di tahun 2020 ini, DPMD meminta agar semua desa bisa memperkuat tim di tingkat kecamatan, untuk memfasilitasi desa serta menyusun APBDes tepat waktu.
“Tujuannya supaya kedepannya desa itu bisa memanfaatkan baik dana desa maupun ADD-BHPRD dengan tepat sasaran,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, sejumlah kepala desa secara simbolis menerima penyaluran dana desa dan ADD-BHPRD dari Bupati Balangan. Selain itu beberapa camat juga mendapatkan penghargaan karena telah membantu percepatan penyaluran dana desa di Kabupaten Balangan. (jun/K-6)