Iklan
Iklan
Iklan
OPINI PUBLIK

Tarif Iuran BPJS Resmi Naik, Kado Pahit Awal Tahun

×

Tarif Iuran BPJS Resmi Naik, Kado Pahit Awal Tahun

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ersa Rachmawati

Pemerintah resmi menaikkan tarif BPJS terhitung sejak 1 Januari 2020. Berdasarkan Pasal 34 Perpres Nomor 75 Tahun 2019, kenaikan iuran BPJS secara rinci sebagai berikut : Kelas III dari Rp25.500 per bulan menjadi Rp42.000; Kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000; Kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000.

Android

Iuran ini harus dibayar setiap bulan apakah sedang memerlukan pelayanan kesehatan ataukah tidak dan dihitung untuk setiap anggota keluarga, untuk keluarga yang memiliki dua orang anak berarti dikalikan empat dari nilai tersebut. Sifatnya pun memaksa seumur hidup karena tidak boleh mengundurkan diri.

Kenaikan tarif ini diberlakukan pemerintah karena defisit yang dialami BPJS, sebuah solusi sederhana dan tidak kreatif. Selain itu juga ada `penyesuaian’ daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS dan Paket pengobatan yang telah disusun BPJS, hal ini tentu sangat merugikan pasien karena pelayanan bukan berdasarkan keperluan tetapi dibatasi dengan standar-standar tertentu yang belum tentu cukup untuk mengobati pasien hingga sembuh.

Kenaikan tarif ini telah menjadi beban tersendiri bagi rakyat terbukti dengan banyaknya peserta BPJS yang menurunkan kelas pelayanan misal dari kelas I menjadi kelas II, kelas II menjadi kelas III. Sebenarnya secara alami tentu kita tidak ingin ada penurunan pelayanan bahkan jika mungkin dengan pelayanan VIP.

Begitulah apa yang didapatkan saat ini, baik buruknya pelayanan yang diberikan negara kepada rakyatnya diukur dengan uang, siapa yang mampu membayar lebih maka akan mendapatkan pelayanan terbaik sedangkan yang tidak mampu maka harus bersabar dengan pelayanan ala kadarnya.

Sehingga hubungan antara negara dan rakyat ibarat pedagang dan pembeli, yang mana pemerintah selalu berhitung agar tidak rugi, jika begini adanya maka apa bedanya negara dengan perusahaan swasta?

Baca Juga:  Derita Rakyat, Sampai Kapan?

Kesehatan adalah kebutuhan vital bagi masyarakat yang harus benar-benar diperhatikan oleh negara. Negara yang kuat dan maju harus ditopang oleh rakyat yang sehat. Negara harus menjaga agar rakyatnya kuat dan sehat dengan melakukan berbagai upaya mulai dari preventif hingga kuratif. Disinilah salah satu fungsi negara sebagai pelayan rakyatnya.

Adapun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sejatinya adalah asuransi sehingga rakyat harus menanggung sendiri biaya kesehatannya, dari sini nampak bahwa negara berlepas diri mengurus kebutuhan vital rakyatnya.

Rakyat dipaksa membayar iuran kesehatan yang semestinya menjadi tanggung jawab negara.

Sejak awal pemerintah menggunakan slogan-slogan manis yang tak sesuai dengan fakta. Disebutkan program ini adalah sebuah Jaminan Kesehatan Nasional’ ternyata yang mendapatkan jaminan hanyalah yang terdaftar dan membayar premi saja itu pun denganPaket hemat’ yang telah ditetapkan sendiri oleh BPJS bukan berdasarkan kebutuhan pasien.

Kemudian dikatakan pula pembayaran premi adalah bentuk tolong menolong sesama warga masyarakat. Jika demikian kenapa harus ada denda dan sanksi ketika tidak membayar?

Sifat dari tolong menolong adalah kerelaan bukan pemaksaan. Sejatinya sistem asuransi sosial adalah wujud ketidakmampuan negara untuk memenuhi kebutuhan vital rakyatnya sehingga rakyat dipaksa berkontribusi untuk memenuhi hajat hidupnya.

Sistem ini awalnya dicetuskan oleh Kanselir Jerman, Otto Von Bismarck pada tahun 1883 yang kemudian di adopsi pula oleh negara-negara Barat.

Terbukti adanya BPJS tak menyekesaikan masalah kesehatan publik justru yang muncul adalah masalah demi masalah. Lalu mengapa kita tidak meluaskan cakrawala berfikir kita untuk mencari solusi yang tepat dan tidak melulu berkiblat pada dunia barat yang justru tidak solutif.

Solusi terbaik sebenarnya ada di hadapan kita, yaitu Islam. Islam sebagai sistem yang sempurna dan paripurna dapat diterapkan pada kehidupan berbangsa dan bernegara, adapun contoh nyata dapat kita pelajari kembali di masa-masa kegemilangan Islam yang telah silam. Bagaimana para Khalifah mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik secara cuma-cuma alias gratis.

Baca Juga:  Masalah Pembelajaran Ditengah Pandemi

Kesehatan, termasuk pendidikan dan keamanan adalah hajat hidup vital di masyarakat. Diperlukan peran pemerintah untuk menopangnya, tidak diserahkan pada masing-masing individu untuk mengatasinya. Pemerintah harus membangun sistem dari hulu hingga ke hilir, pastinya diperlukan dana yang besar untuk mewujudkannya. Penerapan sistem ekonomi Islam akan memberikan sumber-sumber dana segar bagi negara.

Jika kita melihat potensi yang ada di Indonesia seharusnya negara mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan sumber daya alam (SDA) melimpah yang dimilikinya.

Dalam sistem ekonomi Islam, sumber-sumber daya alam yang melimpah adalah milik umum yang harus dikelola oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. SDA ini tidak boleh diserahkan pada swasta baik domestik atau asing.

Adapun sistem ekonomi Kapitalis telah melegalkannya untuk swasta domestik dan para investor asing, akibatnya kekayaan kita dikuasai orang per orang dan mengalir deras ke luar negri sementara kita hanya menikmati debu-debunya saja. Sebuah ironi negara kaya yang terkenal `Gemah Ripah Lok Jinawi’, tetapi memiliki setumpuk hutang dan mengumpulkan recehan dari masyarakat untuk memenuhi hajat hidupnya.

Sejarah mencatat dengan penerapan Islam secara Kaffah/menyeluruh negara mampu membentuk sistem kesehatan yang berkualitas mulai dari tindakan preventif hingga kuratif.

Islam sangat memperhatikan masalah kesehatan karena Islam menginginkan setiap muslim sehat dan kuat hingga mampu beribadah dan megerjakan amal-amal sholeh.

Pola hidup sehat telah digalakkan bahkan sejak dini melalui pemberian ASI selama dua tahun, panduan makan halalan thayyiban, makan secukupnya tidak berkebihan, puasa, menjaga kebersihan dan sebagainya.

Jikapun ada yang sakit para dokter yang mumpuni siap untuk mengobati. Dengan sistem pendidikan Islam akan mencetak para dokter dan peneliti untuk mengatasi berbagai macam penyakit.

Baca Juga:  Bahaya Propaganda Doa Bersama Lintas Agama

Dimasa lalu kita banyak mengenal ilmuwan muslim yang menjadi peletak dasar cabang ilmu kedokteran, seperti Jabir al-Hayan, Muhammad ibn Zakariya ar-Razi, Al-Kindi, Ibnu Sina dan lain-lain, tentu mereka tidak terlahir begitu saja namun ada peran negara yang memberikan berbagai fasilitas di bidang pendidikan.

Rumah-rumah sakitpun disediakan dengan pelayanan terbaik dan cuma-cuma. Rumah sakit-rumah sakit ini bahkan menjadi favorit pelancong asing yang ingin mencicipi sedikit kemewahan tanpa biaya, karena seluruh rumah sakit di Daulah Khilafah bebas biaya. Namun pada hari ke empat bila terbukti mereka tidak sakit mereka akan disuruh pergi karena kewajiban menjamu musafir hanya tiga hari.

Sehingga bukan perkara mustahil jika ingin memberikan pelayanan kesehatan gratis pada seluruh rakyat tanpa memandang kaya dan miskin. Semua bisa diwujudkan jika kita mencampakkan aturan-aturan kufur buatan manusia dan beralih menerapkan Syari’at Islam dalam berbangsa dan bernegara. Wallahu’alam

Iklan
Iklan