Banjarmasin,KP – Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Banjarmasin jalur perseorangan, Anang Misran dan A Firdaus bisa bernapas lega dan berkas dukungan masyarakat (B1KWK) yang diserahkan telah dinyatakan lengkap oleh KPU Banjarmasin.
Pasangan perseorangan Anang dan Daus, Rabu kembali memenuhi undangan KPU Banjarmasin untuk menandatangi Berita Acara Kelengkapan Berkas Dukungan di Kantor KPU Banjarmasin.
“ Alhamdulillah berkas yang sebelumnya kami kumpulkan akhirnya memenuhi persyaratan dari 38.979 berkas, yang dinyatakan sah sebanyak 38.356 ,” jelas Anang Misran kepada wartawan.
Adapun jumlah itu sudah memenuhi dari syarat minimal 38.003 berkas dukungan dari sebaran minimal tiga Kecamatan,” ucap Anang.
Didamping pasangannya Ahmad Firdaus, Anang mengaku sangat lega dan berharap tidak ada masalah lagi sampai memasuki Verifikasi Administrasi dan Faktualnya yang rencananya dilaksanakanoleh KPU Banjarmasin 2 sampai 15 April mendatang.
“ Kami optimis untuk verifikasi tidak ada masalah karena berkas dukungan KTP elektronik yang kami kumpulkan benar-benar murni diberikan masyarakat Banjar,” bebernya.
Sementara itu, bakal calon wakil walikota Banjarmasin Ahmad Firdaus yang juga pengusaha tambang ini berharap tidak ada masalah dengan berkas dukungan saat Verifikasi Faktual nanti, sehingga bisa ditetapkan sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Banjarmasin 2020 ini.
“ Mohon doanya mudah-mudahan tidak adalagi masalah untuk Verifikasi Faktual kami tidak bisa ikut campur, karena itu tugas dan wewenang KPU Banjarmasin,” tegasnya.
“ Kami hanya bisa berdoa dan didoakan warga semoga berjalan lancar dan ditetapkan sebagai pasangan calon wali kota dan wakil walikota Banjarmasin,” demikian HA Fidaus. (hip/KP-2)