Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINEHUKUM & PERISTIWA

Data ‘Skimming’ di ATM Terkirim ke Pimpinan Jaringan di Malaysia dan Dua Pelaku Dijebloskan ke Tahanan

×

Data ‘Skimming’ di ATM Terkirim ke Pimpinan Jaringan di Malaysia dan Dua Pelaku Dijebloskan ke Tahanan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Reskrimsus Polda Kalsel), terus mendalami serta menelusuri jaringan pemasang skimming di ATM, yang terbongkar dan pelakunya tertangkap.

Untuk sementara, dua pelaku yang beraksi di Banjarmasin yakni Ong Choon Fatt dan Cheong Jun Zhi, telah dijebloskan ke tahanan.

Android

Pihak Dit Reskrimsus, yang dapat limpahan dari Polresta Banjarmasin dan Polres Banjarbaru, atas penangkapan terhadap Ong Choon Fatt dan Cheong Jun Zhi, telah amankan barang bukti dan ditangani Subdit Cyber.

“Iya, keduanya sudah kita tahan dan terus dalam pemeriksaan dan penelusuran jaringannya,” kata Direktur Reskrimus, Kombes Pol Masrur, SH, S.I.K, usai ikuti penyerahan bantuan sapi limosin dari Kapolri, Jenderal Idham Azis dan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani, ke panitia Haul Guru Sekumpul di lingkungan Musholla Ar-Raudah Sekumpul Martapura, Kamis (27/2/2020).

Dikatakan, hasil pemeriksaan sementara, memang ada pimpinan dari tersangka itu di Malaysia.

Modusnya, pimpinan mereka menyebarkan anak buah ke berbagai daerah khusus untuk mencuri data di ATM.

“Kedua tersangka yang ditangkap, aksinya meliputi Banjarmasin, dan bisa jadi jika tak tertangkap beraksi ke lain daerah,” tambah Kombes Pol Masrur.

Untuk pimpinan mereka, hanya menerima data dari hasil aksi anak buahnya, dan si anak buah tidak bisa membuka data terkirim tersebut.

“Dari pemeriksaan, data hanya bisa dibuka  pimpinannya sendiri di Malaysia.

Tugas dua tersangka itu hanya memasang Skimming di sejumlah ATM,” jelasnya

Ditanya apa ada data sudah terkirim ke pimpinannya di Malaysia ?.

Masrur mengatakan memang dari pengakuan tersnagka ada tiga data dari nasabah bank, yang telah terkirim.

”Namun, belum ada kerugikan yang ditimbulkan tentang itu,” jelasnya lagi.

Pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, terutama melacak keberadaan pimpinan dari dua tersanga tersebut.

Diberitakan sebelumnya, bagi nasabah bank pengguna ATM di Kalsel umumnya harus waspada kejahatan pembobol ATM jaringan internasional.

Dua Warga Negara asal Malaysia, Choeng Jun Zhi (27) dan Ong Choon Fatt, diringkus pada lokasi berbeda, Rabu (26/2/2020).

Dan gagal terbang naik pesawat, karena setelah Choeng diringkus, kemudian rekannya, Ong Choon Fatt, ingin kabur naik pesawat di Bandara Syansudin Noor Banjarbaru.

Choeng awalnya diringkus petugas Satuan Reskirim Polresta Banjarmasin.

Choeng diamankan atas dugaan percobaan memasang ‘skimming’ atau kamera sembunyi untuk dugaan melakukan kejahatan pembobolan ATM di kawasan Pal 6 Banjarmasin Timur, tepatnya digerai BNI 46 Indomaret.

Dugaan pelaku ingin pasang skimming, adalah tindakan pencurian informasi dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kartu kredit secara ilegal.

Diketahui, alat itu nantinya berfungsi untuk mencuri data para nasabah yang menggunakan mesin ATM

Ternyata, dari hasil pengembangan kepolisian, terkait aksinya, Choeng bersama rekan senegaranya.

Diketahui, alat itu nantinya berfungsi untuk mencuri data para nasabah yang menggunakan mesin ATM.

Terungkap kasus berawal dari pihak bank melaporkan ada kerusakan di gerai ATM.

Oleh pihak operartor Swadarma Sarana Informatika (SSI) langsung mendatangi ke gerai ATM tersebut dan dilakukan pemeriksaan ternyata ada alat skimming.

“Saat kami datang, ada dua orang yang baru keluar dari gerai ATM dan cek CCTV ternyata mereka yang memasang,” ujar salah satu petugas SSI bernama Adit.

Dikatakannya, salah satu pelaku berhasil kabur menggunakan motor dan satunya berhasil diamankan di kawasan Pasar Antasari Banjarmasin.

Pelacakan terusa dilakukan, dan satu lagi jaringan malaysia pemasang skimming di ATM ini diringkus.

Kopolisian, karena tak butuh waktu lama, dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Banjar Baru berhasil meringkus Ong Choon Fatt, sekitar pukul 14.30 WITA. (K-2)

Iklan
Iklan