
Barabai, KP – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah bersama Pemerintah Daerah HST menggelar rapat paripurna terhadap pandangan umum dan jawaban Bupati terhadap Raperda di Gedung DPRD lantai II, Selasa (11/2/2020).
Rapat Paripurna lanjutan DPRD HST Rapat ini dihadiri oleh Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, SOPD dan beragendakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Tidak hanya itu, siang harinya dilanjutkan Rapat Paripurna juga sekaligus sebagai jawaban Bupati Hulu Sungai Tengah terhadap pandangan umum fraksi tiga Raperda. Yang dimaksud tiga Raperda di sini adalah Raperda mengenai.
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tentang Pajak Hotel.
Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).
Sementara itu, Ketua DPRD HST H Rachmadi, tiga Raperda yang telah disampaikan Bupati tersebut akan dikaji lebih lanjut pada rapat selanjutnya.
“DPRD HST akan menindaklanjutinya melalui tahapan pandangan umum fraksi-fraksi, sekaligus jawaban Bupati atas pandangan umum ini,”ujarnya.
Wakil Bupati HST, Berry Nahdian Forqan, yang mewakili Bupati H A Chairansyah, juga menyampaikan, cukup banyak masukan, saran dan pertanyaan oleh fraksi-fraksi umum saat membahas tiga Raperda tersebut. sejalan dengan perkembangan perubahan sosial, teknologi dan kebijakan pemerintah pusat maka perlu adanya perubahan Perda yang baru.
Selanjutnya Berry menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fraksi-fraksi yang telah menyambut baik dan memberikan apresiasi, saran dan dukungan atas pengajuan 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah yang telah kami sampaikan,” ujarnya.
Mengakhiri pembacaan jawaban Bupati HST atas Pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Berry mengharapkan dengan Raperda yang kami ajukan tersebut dapat di apresiasi dan dapat dipertajam oleh pihak DPRD Kabupaten HST dalam pembahasan bersama dengan unsur perangkat daerah terkait, kepada Pansus Raperda DPRD Kabupaten HST yang akan dibentuk dan Tim Eksekutif yang akan melakukan pembahasan kami ucapkan selamat bekerja semoga apa yang kita sudah sedang dan akan kita lakukan bernilai ibadah dan diberi pahala yang berlipat ganda. (adv/ary/K-6)