
Pencanangkan Zona Integritas Bebas WBK dan WBBM di Kejari Balangan

Paringin, KP – Bupati Balangan H Ansharuddin menghadiri dan menandatangani piagam pencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), salah satunya dengan keterbukaan informasi publik di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan.
Kegiatannya sendiri dilaksanakan di halaman Kejari Balangan dengan dihadiri Bupati Balangan H Ansharuddin serta unsur Forkopimda setempat, Senin (17/02) kemarin.
Bupati Balangan H Ansharuddin menyambut baik pencanangan Zona Integeritas ini, dirinya berharap apa yang diinginkan dalam menciptakan wilayah yang bebas akan korupsi bisa terlaksana dan berjalan dengan baik.
“Kami tentu menyambut baik akan kegiatan ini, bebas terhadap korupsi tentu adalah harapan semua orang,” ujarnya.
Menurut Bupati H Ansharuddin, reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
Penerapan zona integritas bagian dari strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Kejari Balangan dapat menjadi contoh bagi pemerintahan .”Semoga kedepan, banyak satuan kerja diwilayah yang memenuhi standar zona bebas korupsi,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Kejasaan Negeri Balangan Khaidir mengatakan, terkait dengan Zona Integritas pihaknya sudah beinisiatif serta berkomitmen untuk menuju wilayah WBK dan WBBM.
“Kami sudah komitmen terkait Zona Integritas dan kami akan berusaha wujudkan itu, karena itu sebuah tujuan yang mulia dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Disampaikannya, tentunya keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penilaian, dalam mencapai WBM dan WBBK.
“Menuju kearah tersebut kami sangat terbuka untuk informasi publik dan kami menyiapkan berbagai fasilitas pelayanan dan inovasi untuk masyarakat,” tuturnya.
Ditambahkannya, melalui kerjasama yang solid semua kompenen masyarakat dan pemerintahan, pihaknya yakin ditahun ini kejaksaan Balangan mampu mendapatkan predikat bebas terhadap korupsi.
Sedangkan, dikesempatan itu Kejari Balangan juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 50 perkara yang ditangani Kejari Balangan selama tahun 2019.
Beberapa barang bukti seperti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25,98 gram, obat daftar G dan Daftar W sebanyak 41.789 butir, HP, senjata tajam dan beberapa barang bukti lainnya turut dihanguskan dengan cara di bakar dan dipotong dan dihancurkan menggunakan blender seperti barang bukti berupa sabu-sabu dan obat-obatan.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan bersama-sama oleh Kajari Balangan, Bupati Balangan dan jajaran unsur Forkopimda dan tokoh agama. Satu per satu barang bukti dihanguskan, mulai dari pemblenderan sabu-sabu dan obat daftar G, kemudian pembakaran barang bukti lainnya, dan terakhir pemotongan barang bukti seperti parang dan pisau menggunakan alat pemotong besi. (jun/K-6)
