Golkar Tunda Penetapan Calon Kepala Daerah, Ini Alasannya

Banjarmasin, KP – DPD Partai Golkar Kalsel menunda mengumumkan maupun penetapan calon kepala daerah yang diagendakan pada Mei 2020, hingga waktu yang belum ditentukan.


“Jadi pengumumannya ditunda hingga ada intruksi selanjutnya,” kata Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK kepada wartawan, Senin (30/03/2020),di Banjarmasin.


Menurut Supian, siapa yang akan dicalonkan dari Partai Golkar harus melalui seleksi dan survei yang dilakukan DPP, namun kini terkendala dengan kondisi tanggap darurat.


“Kita tunggu saja kapan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk melakukan seleksi calon kepala daerah di Kalsel,” jelas Ketua DPRD Kalsel ini.

Berita Lainnya
1 dari 2,098


Supian mengakui, proses penjaringan calon kepala daerah ini sebenarnya sudah siap, namun DPP meminta agar jangan diumumkan dulu sampai ada kepastian berikutnya. “Kondisi sekarang lebih berkonsentrasi pada penanganan Covid-19, sedangkan penjaringan kepala daerah akan dilakukan kemudian,” ujar Supian.


Supian menambahkan, sejumlah calon kepala daerah sudah diberikan surat tugas sementara agar bisa mencari koalisi dengan partai politik lainnya untuk maju sebagai calon bupati dan walikota. “Inipun belum dipastikan, tergantung hasil penilaian DPP maupun hasil survey,” jelasnya.


Selain itu, masa kepengurusan DPD Partai Golkar juga diperpanjang hingga kondisi memungkinkan untuk menyelenggaran Musyawarah Daerah (Musda), baik provinsi maupun kabupaten/kota.


“Biasanya maksimal tiga bulan setelah pelaksanaan Musyarawarah Nasional (Munas), akan diikuti dengan Musda di seluruh Indonesia,” ujar politisi senior ini.
Namun karena kondisinya seperti ini, maka sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), kepengurusan DPD Partai Golkar Kalsel maupun kabupaten/kota akan diperpanjang.


“Situasi sekarang tidak memungkinkan melaksanakan Musda, sehingga ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong. (lyn/KPO-1)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya