Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

PDAM Bandarmasih Beri Diskon 50 Persen untuk Pelanggan MBR

×

PDAM Bandarmasih Beri Diskon 50 Persen untuk Pelanggan MBR

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – PDAM Bandarmasih memberikan diskon 50 persen untuk tagihan air ledeng bagi pelanggan dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kategori A1-1 dan A1-2.

Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya desakan dari berbagai pihak khususnya anggota dewan. Mereka menilai para pelanggan ini harus diberikan keringanan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kalimantan Post

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menjelaskan, pemberian diskon ini sesuai hasil rapat direksi PDAM Bandarmasih dan dewan pengawas.

Ia mengatakan, bahwa diskon 50 persen akan diberikan kepada 27.300 pelanggan MBR yang diberlakukan untuk tagihan bulan Mei dan Juni.

“Jumlahnya tak sedikit 27. 300 pelanggan. Ini untuk bulan Mei dan Juni, mereka akan diberikan diskon 50 persen,” ucap Ibnu, Kamis (02/04/2020).

Menurut Ibnu, kebijakan pemberian diskon ini sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan PDAM sendiri. Sehingga diskon ini tak mungkin bisa diberikan untuk seluruh pelanggan.

Mengingat, PDAM juga banyak memiliki keperluan yang harus dipenuhi saat ini. Diantaranya biaya untuk pengembangan jaringan perpipaan.

“Jadi itu yang paling mungkin seiring dengan penghitungan kondisi PDAM. Melihat cash flow. Dan juga kondisi perusahaan daerah PDAM Bandarmasih,” kata Ibnu.

Adapun Ketua Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih, Ichwan Noor Chalik menimpali, dilihat dari data pembayaran tagihan untuk MBR rata-rata mereka membayar sekitar Rp 100 per bulan.

“Kalau MBR rata-rata biaya tagihan perbulan sekitar Rp 100 ribu. Kalau dipotong lima puluh persen kan lumayan Rp 50 ribu,” ucapnya.

Ichwan pun juga menjelaskan alasan mengapa PDAM hanya mampu memberi diskon 50 persen saja, bukan digratiskan sama sekali. Sebab jika itu dilakukan maka PDAM akan mengalami kerugian besar.

“Karena kalau ini dihapus sama sekali PDAM akan kolep,” pungkasnya.

Baca Juga :  YN'S Center Peringati 10 Muharram dan HUT ke-47 AMPI, Tegaskan Komitmen Sosial dan Kaderisasi Pemuda

Sebelumnya diwartakan Kalimantan Post, Komisi II DPRD Kalsel meminta agar Pemkab/Pemko bisa memberikan keringanan bagi masyarakat yang terkena dampak penyebaran Covid-19, dengan menggratiskan rekening PDAM.

“Mungkin bisa memberikan keringanan untuk menggratiskan rekening PDAM,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada KP, Rabu (01/04/2020).

Imam mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan untuk menggratiskan pembayaran rekening listrik selama tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni untuk pelanggan 450 VA, dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA.

“Kebijakan ini bisa diikuti oleh Pemkab/Pemko se Kalsel untuk memberikan keringanan rekening PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. (sah/K-3)

Iklan
Iklan