Banjarbaru,KP- Guna lebih memperketat pengawasan ke Masyarakat, Pemko Banjarbaru melibatkan ketua RT/RW untuk mengawasi ODP juga masyarakat yang baru datang masuk ke wilayahnya.
Bahkan Pemerintah Kota Banjarbaru, juga sebelumnya sudah membentuk Tim Gugus Tugas, Tanggap Darurat, Tingkat Kecamatan, dan Kelurahan, cegah Penyebaran Covid-19.
Dengan dibaginya 3 kelompok, yakni kelompok penanganan kesehatan, kelompok jaringan pengamanan social, dan kelompok pemberdayaan ekonomi. Bertujuan untuk mempermudah kordinasi antar SKPD terkait dengan Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Banjarbaru.
“Jika nantinya ada temuan yang diduga ODP maka ketua RT dapat melaporkan melalui kontak Tim gugus tugas,” Ujar Sekda Banjarbaru Said Abdullah
Ia melanjutkan, pengawasan terhadap orang baru, atau yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) akan dilakukan pendataan oleh RT setempat, kemudian melaporkannya ke Tim Gugus Tugas, untuk pendataan dan pengawasan, selanjutnya tim kesehatan, Puskesmas melakukan pengecekan terhadap yang bersangkutan. (dev/K-3)