Banjarmasin, KP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin mengikuti instruksi pemerintah dengan meniadakan pelayanan tatap muka soal semua perizinan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPMPTSP, Ir H Muryanta dihadapan awak media di Balaikota Banjarmasin, menerutnya sejak 2 bulan yang lalu di instansi tersebut sudah ditiadakan tatap muka,dan diganti dengan online.
“Pelayanan dapat diakses melalui situs www.DPMPTSP.Banjarmasinkota.go.id online atau lewat nomer WA yang sudah disediakan di kantor,” ujarnya.
Ir Muryanta memaparkan prosesnya setelah mereka mangajukan lewat online bisa ditunggu saja dirumah, apalagi ujarnya jika persyaratannya lengkap maka akan diantarkan melalui kantor pos ke alamat pembuat izin.
“Apalagi dengan adanya covid-19 ini kita permudah semua pelayanan tidak perlu ke kantor lagi,” pungkasnya. (vin/KPO-1)