Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polres HST Kembali Ringkus Pengedar Shabu

×

Polres HST Kembali Ringkus Pengedar Shabu

Sebarkan artikel ini
9 sabu hst 2klm gabung 2
Tersangka dan barang bukti shabu yang diamankan. (KP/Ist)

Barabai, KP – Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan AS (43), wiraswasta, warga Jalan Perintis Kemerdekaan Rt. 006 / 003, Barabai Darat, Barabai HST (sesuai KTP).

Diduga pengedar shabu ini diamankan di rumahnya sendiri, pada Senin (6/04/2020) sekira jam 23.50 WITA.

Baca Koran

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, SIK, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, Rabu (8/04/2020) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga.

Saat diamankan, petugas juga menyita empat paket diduga shabu-shabu yang

Masing-masing terbungkus plastik bening dengan berat bruto 0,25 gram, 0,26 gram, 0,28 gram dan 0,50 gram, bersama barang bukti pendukung lainnya.

“Atas temuan itu selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna proses lebih lanjut. Dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Kapolres juga mengimbau, kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. “Sebab akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga,” sebutnya.(ary/K-4)

Baca Juga :  Staf Pidsus Kejari Simalungun Tewas Saat Kejar Kades Terjun ke Sungai Asahan
Iklan
Iklan