Banjarmasin, KP – ‘Sarang’ atau arena judi dadu, yang diantara tersangka terlibat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) digerebek personel gabungan dari Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalsel, dibantu personel Opsnal Polres Banjarbaru.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrim) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), Kombes Polisi Sugeng Riyadi SIk melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Riza Mutaqin SIk, saat dikonfirmasi Selasa (28/4/2020), membenarkan anggotanya di back ip Opsnal Polres Banjarbaru, bersama-sama melakukan penggebrekan yang selama ini dijadikan tempat penjudian.
“Ada sembilan tersangka penjudi yang ada membawa senjata tajam digiring dan hingga masih dalam proses,” tambah Kompol Riza Mutaqin seraya menambahkan penggerebekan itu Rabu malam (22/4/2020) lalu, sekitar pukul 20.00 WITA.
Penggebrekan di Jalan Sungai Salak RT 01 RW 09 Gudang Plastik Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Mereka yang antara lain berinisial Awi (65), warga Kenanga RT 01 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Ditangkap bersama barang bukti berupa satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau dan satu buah sepeda motor Yamaha Fino dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 6851 AAW warna merah putih.
Selain itu pemain judi dadu sebanyak delapan orang berinisial M (37), warga Jalan Trikora Komplek Griya Yuda Pratama RT 8 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, H. M (51), warga Jalan Pahlawan RT 2 Kelurahan Guntung Papuyu Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
Selanjutnya AR (43), warga Jalan Pahlawan RT 1 Kelurahan Guntung Papuyu Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, JAH (33), warga Jalan Golf RT 7 Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, WA (41), warga Jalan Garuda Kampung Sungai Karangan RT 3 RW 6 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Lainnya, ARD (51), seorang Aparatur SIpil Negara (ASN) di Kota Banjarbaru, beralamatkan Jalan Garuda Gang Walet RT 6 RW 6 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan ulin Kota Banjarbaru, H (41), warga Jalan Kenanga RT 6 RW 9 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, dan tersangka J (39), warga Jalan Sido Mulyo Raya Tiga RT 7 RW 9 Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin.
Dari keterangan pada saat itu, anggota mendapa laporan mengenai orang-orang sedang bermain judi .
Dari hasil penyelidikan selama beberapa hari, alhasilnya anggota langsung dipimpin Kompol Riza Muttaqin langsung melakukan penggebrekan di Tempat Kejadian Pekara (TKP).
Namun pada saat dilakukan penggerebekan perjudian tersebut sudah selesai sehingga hanya ditemukan sembilan orang. (fik/K-2)