Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

Hari ke Lima PSBB Pintu Perbatasan Banjarmasin Ditutup Total

×

Hari ke Lima PSBB Pintu Perbatasan Banjarmasin Ditutup Total

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mulai memperketat pintu perbatasan saat pemberlakuan jam malam.
Pengetatan ini terhitung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ke lima, Selasa (28/04/2020) malam.

Android

Pintu perbatasan diblokade secara total dari pukul 21.00 – 06.00 Wita. Tak ada toleransi bagi masyarakat umum yang ingin masuk kota di tenggat waktu yang telah ditentukan tersebut.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menjelaskan, pengetatan pintu perbatasan dilakukan ini sesuai hasil evaluasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Banjarmasin.

Tak ada lagi warga yang bisa masuk meski menunjukan KTP Banjarmasin saat jam malam diberlakukan. Terkecuali mereka yang sudah masuk dalam pengecualian. Diantaranya tenaga kesehatan, angkutan logistik atau warga yang memiliki surat tugas kerja.

“Kita sudah evaluasi. Sejak tadi malam pintu perbatasan betul-betul ditutup. Kecuali tenaga kesehatan, angkutan logistik dan warga yang memiliki surat tugas, itu memang diperbolehkan. Tapi kalau untuk yang lain, pintu masuk keluar betul-betul ditutup,” ucapnya, Selasa (28/04/2020).

Ibnu menjelaskan pengetatan dengan menutup total ini dilakukan di semua perbatasan, seperti perbatasan Kabupaten Banjar di kilometer enam, Sungai Lulut, dan Lingkar Selatan, maupun Kabupaten Barito Kuala di kawasan Terminal Handil Bakti.

Lebih lanjut, setelah pengetatan pintu perbatasan ini dirasa efektif hal yang sama juga akan dilakukan di dalam kota. Beberapa titik ruas jalan juga akan ditutup. Termasuk di kecamatan hingga kelurahan.

“Setelah pintu masuk ini efektif kita akan menyasar ke dalam kota. Baik di perempatan Jalan bahkan di lingkup kecamatan hingga kelurahan. Bentuknya di beberapa titik akan ada portal-portal,” jelasnya.

Ibnu mengakui, dari pelaksanaan hari pertama hingga ke empat pelaksanaan memang agak sedikit longgar. Pasalnya, menurutnya sosialisasi yang sebelumnya dilakukan selama empat hari sebelum PSBB masih dinilai belum cukup.

“Memang sosialisasi empat hari masih perlu, sehingga di hari ke lima ini diperket,”ujarnya.

Longgarnya pelaksanaan itu juga sembari menunggu pemberlakuan PSBB untuk kabupaten/kota yang berbatasan dengan Banjarmasin. Sebab, informasi yang di dapat Ibnu bahawa Barito Kuala, Banjar, dan Banjarbaru juga bakal menerapkan PSBB dalam waktu dekat.

“Di sisa waktu sembilan hari ini kita juga sambil menunggu pemberlakuan PSBB Kabupaten kota tetangga. Per 1 Mei Batola, Banjar, dan Banjarbaru juga memberlakukan. Sehingga kita melakukan PSBB ini bersama-sama,” pungkasnya. (sah/KPO-1)

Iklan
Iklan