Dishub dan Satpol PP Akhirnya Kembali Jaga Posko KM 6
BANJARMASIN, KP – Menyusul penarikan petugas Pol PP dan Dishub Kota Banjarmasin oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin Drs H Ichwan Noor Chalik yang absen menjada di Km6 Banjarmasin dikarenakan petugas setres, mulai Minggu (03/05/20200 sudah ikut menjaga lagi.
Bahkan petugas tampak mulai ikut menjaga Pos pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kilometer 6, baik dari Satpol PP-Dishub terlihat kembali hadir menjalankan tugasnya.
Komandan Regu Unit II Satpol PP Kota Banjarmasin, Fitriansyah mengatakan, pihaknya telah kembali diperintahkan untuk bergabung dalam penjagaan Pos PSBB Kilometer 6 Banjarmasin.
“Kami mulai menjaga gerbang Kota Banjarmasin di Kilometer 6 ini mulai sejak sabtu kemarin.” Ucapnya pada awak media, Minggu (3/5/2020) siang.
Bahkan, terlihat tenda Posko PSBB milik Satpol PP yang sebelumnya sempat tidak ada, kini sudah terlihat kembali berdiri.“Kami juga mendirikan kembali tenda yang sempat diturunkan kemarin,” ujarnya.
Menurutnya, dalam satu harinya Satpol PP menurunkan 2 regu dengan jumlah personel sebanyak 10 hingga 11 anggota per-regunya. Sedangkan Dishub menurunkan 3 personel yang bertugas dalam penjagaan di Posko PSBB. “Setiap 6 jam sekali akan bertukar shift dengan regu yang lain,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui, sejak berapa hari yang lalu dua instansi tersebut sempat tidak aktif dalam penjagaan pos jaga PSBB yang ada di salah satu perbatasan kota tersebut, bahkan hal itu berjalan selama 10 hari melaksanakan kebijakan PSBB di Bumi Kayuh Baimbai tersebut.
Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar melalui Kabid Tindak Pidana Umum, Satpol PP Kota Banjarmasin, Dani Matera mengungkapkan, membenarkan bahwa saat ini pasukannya sudah kembali berjaga di Pos PSBB meski sempat terjadi miskomunikasi antar petugas yang ada.
“Dua instansi ini yang dibackup oleh personel dari Linmas dan Damkar Kota Banjarmasin. Dan kita akan terus hadir hingga masa PSBB ini berakhir,” tandasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin Ichwan Noor Chalik akhirnya menyampaikan alasan soal penarikan petugas di pintu gerbang kilometer 6.
Ada tiga poin yang disampaikannya. Alasan itu disampaikan melalui pesan singkat, Jumat (01/05/2020). Pertama ia mengaku bahwa para petugas di lapangan sudah merasa stress dan frustasi lantaran banyak masyarakat yang tak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Ketidakhadiran Satpol dan Dishub di pos KM 6 selama beberapa hari ini, karena kami merasa stress dan frustasi atas ketidak sadaran masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah untuk stay at home,” tulisnya.
“Padahal setiap perempatan dan sudut kota sudah kami pasangi pengeras suara yang menggaungkan himbauan. Bahkan hampir sebulan ini kami berdiri ditengah jalan membentangkan spanduk menghimbau masyarakat agar di rumah saja,” lanjutnya.
Kedua, soal terkekangnya pergerakan petugas Dishub dan Satpol PP. Di sini Ichwan menyebut bahwa dalam sistem pengamanan kota, aparat penegak hukum menjadi penanggung jawab dan pemegang kendali, sehingga pihaknya tak bisa bergerak sendiri. Sederhananya merasa terkekang.
“Seperti misalnya Satpol tak bisa menurunkan petugas menggunakan rotan, karena SOP sistem pengamanan kota mengutamakan pendekatan pre-emtif, preventif dan persuasif. Begitu juga Satpol tak bisa semena-mena melakukan razia di dalam kota sendirian, karena kegiatan razia dan patroli harus dilakukan bersama-sama oleh unsur Kepolisian, TNI, Satpol dan Dishub,” ujarnya.
Dan yang terakhir ia menyinggung soal adanya tak kesesuaian kewenangan. “Karena bersifat koordinasi, maka unsur-unsur terkait tak ada hubungan struktural, sehingga masing-masing unsur tak bisa saling memerintah, menyumpahi dan memaki-maki unsur-unsur lainnya,” kata Ichwan.
“Kegiatan operasional di lapangan bersifat koordinatif, kebersamaan dan harmonis diantara masing-masing unsur,” pungkasnya. (sah/K-3)