Muara Teweh, KP – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan rapat evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan termasuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten, di rumah jabatan bupati setempat, kemarin.
Rapat tersebut dipimpin Bupati Barito Utara, H Nadalsyah dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin, Staf Ahli Bupati Barut, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat se-Kabupaten Barito Utara.
Dalam kegiatan itu, dibahas evaluasi hasil kinerja selama bulan Ramadhan terutama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyangkut tentang rasionalisasi anggaran dari Pemerintah Pusat dimana Kabupaten Barito Utara rasionalisasi anggaran sebesar 50 persen untuk belanja barang dan jasa serta belanja modal.
Hal ini sesuai dengan edaran dari Kementerian Dalam Negeri untuk seluruh Pemerintah Daerah dan Kota sesegera mungkin untuk melaporkan kesiapan rasionalisasi ke Pemerintah Pusat dengan rasionalisasi 35 persen sampai dengan 50 persen.
“Bilamana rasionalisasi tidak disampaikan, maka anggaran tidak disalurkan ke daerah,” demikian kata Bupati Barito Utara H Nadalsyah saat memimpin rapat.
Dijelaskannya, kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah bahwa semuanya mengalami rasionalisasi sebesar 50 persen. “Kita tidak ada pilih kasih, itu rata untuk semua perangkat daerah dan bersyukurlah kita hanya kena rasionalisasi anggaran, bukan terkena dampak Covid-19 dalam skala besar,” ujarnya.
Selanjutnya, usai rapat Bupati memberikan bantuan minuman berupa Susu Beruang dan You c1000 sebanyak 200 duz untuk Tim Gugus Tugas khususnya Tim yang berjaga digarda terdepan pada Posko-posko di lapangan selama wabah Covid-19 ini berlangsung. (asa/K-10)