Iklan
Iklan
Iklan
POLITIKA

Golkar Ganti Ketua DPD Se Kalsel

×

Golkar Ganti Ketua DPD Se Kalsel

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KP – Partai Golkar Kalsel akan mengganti seluruh ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota, yang berakhir masa jabatannya pada 30 Juli 2020.


“Jabatan ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota se Kalsel sudah berakhir, dan kini diperpanjang selama tiga bulan, yang berakhir pada akhir Juli nanti,” kata Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK kepada wartawan, Rabu (17/6/2020), di Banjarmasin.

Android


Menurut Supian, hal ini sesuai dengan hasil keputusan Rapimnas di Jakarta, agar DPD Provinsi bisa melaksanakan Musda provinsi, dan dilanjutkan Musda kabupaten/kota.


“Ini berlaku untuk semuanya, dan DPD Provinsi akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan selama Musda belum dilaksanakan,” tegas Ketua DPRD Kalsel.


Selain itu, Plt juga bertugas untuk mempersiapkan pelaksanaan Musda, agar berjalan aman dan lancar, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada akhir tahun.
Sedangkan penetapan Plt ini, akan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, yang berasal dari unsur pengurus DPD provinsi.


Supian menambahkan, jabatan ketua DPD, baik provinsi maupun kabupaten/kota sudah diperpanjang, sebagai dampak pandemi Covid-19 dan kini dipersiapkan untuk pelaksanaan Musda.


“Kalau dimungkinkan pelaksanaan Musda, maka akan dilaksanakan,” tambah Supian HK.


Sebelumnya, kabar ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin berganti beredar melalui media sosial. Posisi Hj Ananda digantikan sementara oleh Gusti Ervin Wardhana.


Bukan hanya posisi ketua yang berganti, tapi sekretaris juga bergeser, dari sebelumnya Matnor Ali ke Khalikin Noor. Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Hj Ananda mengaku belum tahu. “Belum ada info soal ini, enggak ada surat masuk,” tutur Hj Ananda.


Menurut Nanda, tidak ada surat yang masuk ke DPD Kota Banjarmasin perihal pelaksana tugas (Plt) baik Plt ketua maupun sekretaris DPD Kota Banjarmasin.

Baca Juga:  Pasca Mundurnya Aditya, Irwansyah Tunggu Keputusan Partai Golkar

“Plt biasanya hanya berupa surat saja dari DPD Golkar Provinsi,” jelasnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan