Palangka Raya, KP – Guna mewujudkan Polri bebas narkona, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalteng Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., memimpin pelaksanaan penandatanganan pakta integritas anti Narkoba, dan test urine jajaran Polri setempat.
Kegiatan berlangsung di lapang apel Mapolda Jala Tjilik Riwut Km. 01 Kota Palangka Raya, Senin (08/6) pagi, dihadiri sejumlah pejabat Polda Kalteng. Kapolda menegaskan, selama ia memimpin Polda Kalteng jangan ada satupun Anggota Polri terlibat narkoba.
Kalaupun ada, dan kedapatan terbukti, akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan dan ketentuan berlaku, bahkan diberhentikan tidak dengan hormat. “Tak ada toleransi bagi anggota yang terlibat” tegasnya.
Acara diawali dengan apel pagi yang dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas ini berisikan enam pakta yang harus diikuti dan dipatuhi seluruh personel Polda Kalteng.
Salah satu isi fakta intergritas yang dibacakan seluruh personel Satbrimob secara aktif melakukan pengawasan internal, peredaran grlap dan penyalahgunaan narkoba.
Penandatangan diawali oleh Irwasda Kombes Pol.Imam Prijantoro, SIK, diikuti pejabat utama Polda Kalteng, dilanjutkan pelaksanaan test urine jajaran Polda Kalteng.
Sedikitnya ada enam isi fakta integritas yang wajib dipatuhi jajaran Polda Kalteng agar Polri wilayah hukum Bumi Tambun Bungai bebas narkoba.
Kalteng sendiri masuk kategori zona merah peredaran narkoba, bahkan ada di Kota Palangka Raya ada disebut “kampung narkoba” yang terus digempur jajaran PoldanKalteng. (drt/k-10)