
Kotabaru, KP – Selasa 16/6/2020 lalu, Disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kotabaru H Said Akhmad, pada saat press release di depan kantor Bupati bahwa, “Satu orang pasien meninggal pada tanggal 9 Juni lalu, asal Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru, initial N (80) perempuan, yang sebelumnya merupakan pasien PDP di Rumah Sakit Dr H Andi Abdurahman Tanah Bumbu dinyatakan terkonfirmasi positif covid 19. Kita mendapatkan informasi ini dari Kasi Surveilans dan Imunisasi Tanah Bumbu, berdasarkan hasil swab pada tanggal 15 Juni 2020 ,”ungkap sekda kemudian melanjutkan.
“Sebelumnya, N (80) datang ke UGD Puskesmas Serongga dengan keluhan sesak nafas dan dilakukan rapid test dengan whole blood hasilnya Non Reaktif, sehingga dirujuklah ke Tanah Bumbu sejak tanggal 6 Juni lalu.
Setelah sampai di UGD Rumah Sakit Dr H Andi Abdurahman Tanah Bumbu, kembali dilakukan Rapid Test dengan serum, hasilnya Reaktif, sehingga dirawat isolasi dengan prosedur covid 19 dan meninggal pada tanggal 9 Juni 2020, dan atas persetujuan dari pihak keluarganya, penguburannya dilaksanakan secara protokol covid 19 di Tanah Bumbu, oleh petugas.
Berdasarkan riwayat perjalannya, N (80) ini, sebelumnya pada tanggal 19 sampai 23 Mei 2020 juga pernah dirujuk ke RSUD Tanah Bumbu, kemudian membaik sehingga dipulangkan ke Serongga, kemudian tanggal 6 Juni kembali ke Puskesmas Serongga dan dirujuk kembali ke Tanah Bumbu,’’ terang Sekda.
Sekda kemudian melanjutkan, “Saat ini sudah dilakukan tracking pada kantok erat tanggal 10 Juni lalu, yang ditemukan ada sebanyak 29 orang dan akan dilakukan rapid test untuk hasil yang lebih valid.
Dengan adanya laporan terkonfirmasi positif dari Kabupaten Tanah Bumbu yang meninggal ini, maka peta covid 19 di Kabupaten Kotabaru per tanggal 16 Juni 2020 berjumlah 44 orang terkonfimasi positif, 38 orang dalam perawatan, 5 orang sembuh, dan 1 orang meninggal,” tandas Sekda Said Akhmad. (and/K-6)