Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

278,12 Gram Shabu Diblender Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel Disaksikan Puluhan Tersangka

×

278,12 Gram Shabu Diblender Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel Disaksikan Puluhan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Total barang bukti ada 278,12 gram hasil penangkapan priode April 2020 dimusnahkan dengan cara diblender oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Rabu (8/7/2020.

Sejumlah tersangka narkoba, baik itu pria maupun perempuan, dikeluarkan anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel dari dalam sel tahanan untuk saksikan barang bukti shabu miliknya dimusnahkan dan mendapat pengawalan ketat.

Android

Mereka selama ini mendekam di Markas Tahti (Tahanan dan Barang Bukti)

Sebenarnya ada 27 yang harus dikeluarkan, namun karena 2 tersangka lagi dalam kondisi harus dirawat, maka yang saksikan hanya 25 tersangka.

Dari pantauan, sebelum memusnahkan barang bukti, Direktur Resnakoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit I, AKBP Matsari HS SH ‘ceramahi” secara singkat terhadap para tersangka.

Apalagi yang ada sudah dua kali terlibat kasus narkotika. ”Jangan sia-siakan waktu kalian hanya dengan hal narkoba.

Banyak pekerjaan atau kegitan positif lain dan bisa jadi dalam tengang waktu membuat kalian berhasil.

Kalau hanya menjalani hukuman bertahun-tahun, maka percuma umur kalian,” ucap Matsari.

Matsari berharap para tersangka bisa insyaf dan tak mengulang. Soal penusnahkan barang bukti dan tersangka saksikan lanjutnya, agar tidak ada kecurigaan atau hal lain.

Semua hasil giat gabungan dari Subdit 1 dan Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel

Ketika penusnahan, dihadiri dari pihak kejaksaan, penasihat hukum para tersangka, maupun dari BNNP Provinsi Kalsel, yang diwakili Kompol Yanto S.

Ketika itu, semua barang bukti sabu dimasukan ke dalam diblrender yang sudah bercanpur air, Setelah hancur, airnya dibuang di toilet yang ada di Direktorat Tahti, (K-2)

Iklan
Iklan