BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Upaya mendukung pengurangan sampah di Kota Banjarmasin di tengah kondisi darurat sampah saat ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Banjarmasin rutin menyetorkan sampah setiap bulan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Banjarmasin sebagai bagian dari upaya mendorong keterlibatan aparatur pemerintah dalam pengelolaan dan pengurangan sampah dari sumbernya.
Kepala Bagian Umum Setdakot Banjarmasin, Zazuli mengatakan masing-masing ASN di lingkungannya diwajibkan mengumpulkan dan menyetorkan sampah dengan target lima kilogram per bulan.
“Bertahap juga, awalnya setelah ada instruksi itu baru dua kilogram sampai akhirnya tiap pegawai bisa mengumpulkan sampah lima kilogram,” kata Zazuli, Senin (31/8/2026)
Adapun sampah yang dikumpulkan berasal dari lingkungan rumah maupun aktivitas sehari-hari di lingkungan kantor yang masih dapat dipilah dan dikelola. Mulai dari kardus, kertas HVS, botol plastik bahkan minyak goreng bekas.
Dalam penyetoran sampah ini, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin ada jadwalnya tersendiri untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin.
“Tiap bulan itu ada jadwal penyetoran sampah dan pegawai saja akan bersiap mengumpulkan sampahnya saat jadwalnya tiba,” tuturnya.
Tentunya melalui gerakan rutin setor sampah ini lanjutnya, ASN diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan pola pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.
Sebab di tengah kondisi darurat sampah yang membutuhkan langkah bersama, keterlibatan ASN diharapkan dapat menjadi pemicu bagi lingkungan kerja maupun masyarakat luas untuk ikut mengambil peran, dimulai dari hal sederhana seperti memilah dan mengurangi sampah dari rumah.
“Penanganan sampah ini tentu perlu kesadaran seluruh pihak. Kita sebagai ASN wajib memberi contoh baik,” akhirnya. (ham/KPO-3)















