Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), Senin (27/7/2020) pada rapat paripurna di Gedung DPRD setempat.
Dokumen perubahan KUA dan PPAS itu, diserahkan Bupati HSS Achmad Fikry, kepada Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi.
Bupati HSS Achmad Fikry menuturkan, salah satu yang juga turut mempengaruhi perubahan KUA dan PPAS 2020, adalah adanya pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal Maret 2020. Pandemi Covid-19 itu ujarnya, berdampak cukup signifikan baik pada perekonomian dunia maupun dalam negeri.
Sehingga terangnya, diperlukan penyesuaian dan langkah kebijakan yang diambil di 2020 ini. Penyesuaian itu, dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan APBD 2020 di semester 1, serta perkembangan asumsi-asumsi dasar yang terjadi.
Pada perubahan APBD itu bebernya, target pendapatan daerah mengalami penurunan, yakni diproyeksikan sebesar Rp 1.198.501.225.000 atau turun sebesar 3,18 persen.
“Penurunan pendapatan ini merupakan dampak dari adanya pandemi Covid-19, yang terjadi sejak awal triwulan kedua tahun anggaran 2020,” terangnya.
Hal itu terangnya, menyebabkan penurunan aktifitas dan mobilitas masyarakat, yang berakibat pada melemahnya perekonomian.
Akhirnya, membuat penerimaan dari sumber-sumber pendapatan daerah menjadi berkurang.
Kemudian, belanja ditargetkan sebesar Rp 1.468.762.138.245 atau naik sebesar 7,87 persen dibandingkan APBD murni 2020 ini.
Achmad Fikry mengucapkan terimakasih dan penghargaan, kepada semua pihak yang telah ikut berperan dalam proses penyusunan dokumen perubahan KUA dan PPAS 2020 ini.
“Kepada pimpinan serta seluruh anggota deewan, kami berharap dengan penuh rasa hormat rancangan perubahan KUA dan PPAS ini dapat diterima, dibahas dan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengatakan, pada prinsipnya seperti tahun-tahun sebelumnya memang anggaran akan terjadi perubahan.
“Karena memang ada pergeseran, dan ada yang belum cukup dananya untuk sampai ke Desember, jadi harus ada yang ditambah, dikurang atau digeser,” ujarnya.
Rapat paripurna itu, turut dihadiri Sekretari Daerah Kabupaten HSS Muhamad Noor, para Asisten Setda HSS serta para Kepala SOPD, dan 14 Anggota DPRD KAbupaten HSS. (tor/K-6)