Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Terbesar Shabu Disita Polda Kalsel, Total 300 Kg dan Gubernur – Forkopimda Nyatakan Salut

×

Terbesar Shabu Disita Polda Kalsel, Total 300 Kg dan Gubernur – Forkopimda Nyatakan Salut

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 08 07 at 12.36.00 PM

Banjarmasin, KP – Ternyata barang bukti shabu-shabu yang disita dari jaringan internasional, 300 Kg (Kilogram).

Jumlah setelah perhitungan resmi hasil tangkapan Dit Resnarkoba Polda Kalsel bersama Satgassus Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, digelar Jumat (7/8/2020)

Kalimantan Post

Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor beserta jajaran Forkopimda, saksikan semua barang bukti.

“Kami mengapresiasi dan salut hasil kerja Kepolisian RI, yang tak henti-hentinya membasmi peredaran narkoba. Terutama di Bumi Lambung Mangkurat,” ucap gubernur.

Hari ini terbukti, kembali Polda Kalsel dan jajarannya serius menghadapi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Saya pribadi dan dengan atas nama rakyat Kalsel mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang luar biasa kepada Polda Kalsel,” tambahnya.

Sementara Kajati Kalsel, Arie Arifin SH MH, menyatakan siap menindak lanjuti dari kasusnya.

“Kami membentuk tim agar dapat berkoordinasi dengan rekan rekan Polda Kalsel supaya tidak ragu dalam melaksanakan penuntutan,” ucapnya.

Hal senada Ketua Pengadilan Tinggi Yohannes Ether Binti, SH. M.Hum , yang secara hukum ia sebut pihaknya tuntaskan masalahnya dengan sebaik baiknya

Sedangkan Kapolda Kalsel, Irjen Pol DR Nico Afinta SIK SH MH mengatakan semua keberhasilan merupakan kerjasama dari semua pihak.

“Pak Gubernur dan seluruh jajaran selalu mendukung kami dalam melaksanakan operasi narkotika

Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolri dan Kabareskrim yang telah membantu kami dengan menurunkan tim gabungan satuan tugas Bareskrim,” ujar kapolda.

Dikatakan, sejak tanggal 9 Juli 2020, tim mendalami informasi adanya narkotika yang akan masuk di Kalsel.

Kemudian, Kamis (6/8/2020) tim telah berhasil menangkap dua orang tersangka berinisal AY dan S.

Dari dua tersangka tersebut di kembangkan dan menangkap lagi dua tersangka dengan inisial A dan R parkiran Hotel Siena In Banjarmasin. Barang bukti 10 karung yang kemudian di timbang dengan total 300 kg.

Baca Juga :  Minggu Pagi Gunung Semeru Empat Kali Erupsi Minggu, Tinggi Letusan 900 Meter

Jumlah itu dari data diperoleh, selama ini, merupakan penyitaan yang terbesar, karena sebulumnya kisaran 200 Kg

“Kami akan tetap melakukan upaya penegakan hukum kepada siapa saja yang melakukan kegiatan tindak pidana narkotika di Polda Kalsel

Kedepan sinergitas antara semua instansi akan kami lakukan, karena informasi yang kami dapatkan ini banyak juga dari rekan rekan yang ada di wilayah Kalsel maupun masyarakat,” pungkas kapolda. (K-2)

Iklan
Iklan