Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Rapat Paripurna
Wabup Paparkan Nota Keuangan Perubahan APBD 2020

×

Rapat Paripurna<br>Wabup Paparkan Nota Keuangan Perubahan APBD 2020

Sebarkan artikel ini
hal 11 Tala 3 klm 8
WABUP TALA - Abdi Rahman menyerahkan Nota keuangan perubahan APBD Tahun 2020 disaksikan 35 Anggota DPRD Tala di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tala, Kamis (17/9/2020). (KP/Ist)
Kop Tala

Pelaihari, KP – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran 2020, Pendapatan Daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 0,74%, hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Tala Abdi Rahman dalam paparannya saat mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tala dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada Kamis (17/9/2020) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tala.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar 16,89%, Dana Perimbangan turun sebesar 4,60% serta Lain-lain Pendapatan yang Sah naik sebesar 12,95%”, papar Abdi.

Baca Koran

Lebih lanjut Ia juga menyampaikan pada Tahun Anggaran 2020 ini sampai dengan Tanggal 11 September realisasi Penerimaan Pendapatan Daerah telah mencapai 70,89%, meliputi PAD 78,88%, Dana Perimbangan 74,60% dan Lain-lain Pendapatan yang Sah 51,65% serta pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menurutnya Belanja Daerah akan mengalami kenaikan sebesar 5,94%.

“Hingga Tanggal 11 September juga telah terealisasi Belanja Langsung sebesar 24,45%, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Belanja Langsung dianggarkan berkuran 19,15% dari anggaran semula”, ucap Abdi.

Selain itu Abdi juga memaparkan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 922 Milyar, Silpa tersebut menurut Abdi merupakan hasil penghitungan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia BPK-RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

“Penerimaan Pembiayaan Daerah dari Silpa tersebut akan digunakan untuk menutupi Defisit Anggaran sebesar Minus Rp 521 Milyar, karena dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Anggaran Pendapatan lebih kecil dari Anggaran Belanja maka sementara sebagian lagi akan digunakan untuk Pengeluaran Pembiayaan dan menutupi Defisit APBD Tahun Anggaran berikutnya”, ujar Abdi.

Baca Juga :  Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Wabup Tala tersebut juga mengatakan bahwa Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun ini diproyeksikan tetap, berupa Pinjaman Daerah kepada Lembaga Keuangan Bank atau Lembaga Keuangan Non Bank berupa Investasi Langsung yang akan digunakan untuk Punjaman Modal Usaha kepada Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Disaksikan oleh 31 Anggota dari total 35 Anggota DPRD Kabupaten Tala, Abdi menyerahkan Nota Keuangan tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Tala Muslimin SE.

Turut berhadir para Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tala. (rzk/K-6)

Iklan
Iklan