Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Tak Memenuhi Kuorum, Rapat Paripurna Dewan Sempat Diskors

×

Tak Memenuhi Kuorum, Rapat Paripurna Dewan Sempat Diskors

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 4 klm
BUPATI BALANGAN - H Ansharuddin bersama Pimpinan DPRD Balangan tanda tangani persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Balangan TA 2020. (KP/Ist)
Kop BALANGAN

Paringin, KP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Balangan periode 2019-2014, Ahsani Fauzan yang memimpin sidang Paripurna ke 23 Masa Persidangan II tahun 2020 dengan agenda  persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Balangan TA 2020, menskors sidang selama 30 menit akibat jumlah anggota dewan yang hadir, tidak memenuhi kuorum minimal 2/3 dari seluruh anggota dewan yang berjumlah 25 orang, yang hadir hanya 16 orang. Seharusnya anggota dewan yang hadir minimal 17 orang.

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menuturkan penundaan tersebut. “Ditunda, karena tidak kuorum. Kurang satu orang untuk mencapai kuorum” ujarnya saat memimpin rapat, Senin (31/08/2020) malam di ruang rapat DPRD setempat.

Kalimantan Post

Seperti diketahui, setelah melalui proses yang panjang dan beberapa kali melakukan pembahasan untuk mewujudkan kesepakatan bersama dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, akhirnya Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Balangan TA 2020 akan segera dilaksanakan.

Sebelum sampai 30 menit waktu skors, dua anggota DPRD hadir (datang, red) sehingga sidang paripurna dilanjutkan (dimulai, red) dan skors dicabut. Paripurna yang dipimpin langsung  Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan tanpa didampingi (dihadiri, red) kedua Wakil Ketua DPRD. Selain dihadiri Bupati Balangan H Ansharuddin juga dihadiri perwakilan Forkopimda dan 18 anggota dewan serta sejumlah Kepala OPD.

Sebagai juru bicara Badan Anggaran DPRD Balangan, Erly Satriana SE S.Sos menyampaikan, dari lima fraksi yang ada di DPRD Balangan, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Indonesia Raya Keadilan Sejahtera, semuanya memberikan persetujuan terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2020, dengan tetap memperhatikan kesesuaian dengan Perubahan KUA Perubahan PPAS yang telah disepakati.

Baca Juga :  Pemkab Balangan Gandeng Kejari Dapatkan Bantuan Hukum Perdata dan TUN

Bupati Balangan, H Ansharuddin dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang mendalam kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Balangan, yang telah melakukan pembahasan secara intensif, baik melalui rapat kerja internal maupun rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Disampaikan bupati, kami menyadari bahwa masih banyak keterbatasan, sehingga masih banyak pula keinginan masyarakat yang masih belum dapat terpenuhi. “Insya allah, kondisi tersebut menjadi pendorong bagi kami dan seluruh jajaran pemkab balangan untuk terus berusaha semaksimal mungkin mengerjakan ”pekerjaan rumah” kami,” tuturnya.

Ditambahkannya, dan dari berbagai keterbatasan ini juga isyarat yang sangat jelas bagi kita semua, terutama kami tekankan kepada seluruh jajaran kami di eksekutif, bahwa efisiensi penggunaan anggaran adalah hal yang harus terus-menerus dilakukan.

“Kita tidak boleh berpuas diri dengan efisiensi yang sudah berhasil kita lakukan di hari-hari kemarin. Prestasi dan keberhasilan pada hari-hari kemarin, harus kita patahkan rekornya pada hari-hari mendatang,” ujar Bupati.

“Karena, kita diberi amanah untuk bekerja, untuk berkarya, adalah untuk memberi hasil yang lebih baik dan lebih baik lagi dibanding hasil-hasil yang sudah terwujud pada masa-masa sebelumnya,” imbuhnya.

Dikatakan penandatanganan persetujuan terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2020 tersebut hendaknya jangan dipandang sebagai acara formalitas semata-mata, melainkan diartikan sebagai suatu wujud akuntabilitas bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah kepada publik sebagai pihak yang akan menerima manfaat dari kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama.

Sementara itu Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menyampaikan apresiasi atas disepakatinya Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2020.

“Semoga dengan disepakati dan ditandatanganinya Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2020  memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Balangan,” pungnya (jun/K-6)

Iklan
Iklan