Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dispersip dan ANRI Diskusikan Arsip Lembaga Vertikal di Kalsel

×

Dispersip dan ANRI Diskusikan Arsip Lembaga Vertikal di Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20201011 WA0095

Banjarmasin, KP – Sebagai tindak lanjut amanat UU 43/2009 pasal 22 ayat 4,dimana daerah mengelola arsip statis dari organisasi perangkat daerah, lembaga negara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, perusahaan, organisasi politik, organisasi masyarakat dan perseorangan.

Baca Koran

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Sedaring Nasional pada 15 Oktober 2020 mendatang.

Kepala Dispersip Kalsel, Hj. Nurliani mengatakan, bincang virtual dengan tema “Penyelamatan Arsip Lembaga Vertikal di Provinsi Kalimantan Selatan” ini akan diikuti perwakilan dari berbagai lembaga, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional.

Arsip statis sendiri adalah catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang memiliki nilai guna kesejarahan, sehingga dengan dikelolanya arsip statis, berarti sejarah perjalanan Provinsi Kalsel akan terekam dalam arsip statis yang dikelola.

“Dengan sedaring ini, untuk merumuskan strategi penyelamatan arsip lembaga vertikal di daerah. Karena peran dan kontribusi lembaga vertikal, merupakan bagian tak terpisahkan dari perjalanan sejarah Kalimantan Selatan,” katanya.

Dalam acara akan dihadiri Direktur Akuisisi ANRI, Rudi Anton, S.H., M.H., Koordinator Penyelenggaraan Arsip Statis di Lembaga Negara, Pemda, dan PTN Arsip Nasional Republik Indonesia Drs. Tato Pujiarto.

Bagi peserta bisa, registrasi melalui tautan http://bit.ly/RegPeserta-WebinarArsip atau melalui media sosial youtube Dispersip (fin/KPO-1)

Baca Juga :  Siapkan Anggaran Rp4 Miliar Untuk Pengurugan Tanah Area Sampah di TPA Basirih
Iklan
Iklan