Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinLensa Banjarmasin

Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Banjarmasin Terus Meningkat

×

Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Banjarmasin Terus Meningkat

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Banjarmasin menggelar pendataan pengurangan penggunaan kantong plastik di sejumlah tempat setiap Kecamatan. Pendataan ini tidak hanya dilakukan pada ritel berskala besar namun juga dilakukan terhadap kios-kios dan warung kecil.

Kepala Bidang Tata Lingkungan (DLH) Banjarmasin, Dwi Naniek M. MT mengungkapkan pendataan pengurangan kantong plastik tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilaksanalan oleh DLH Banjarmasin setiap tahunnya.

Android

“Setiap tahun , ini kerjaan rutin DLH Banjarmasin untuk mendata sejauh mana pengurangan penggunaan kantong plastik itu berjalan,” katanya usai melakukan pendataan di DutaMall Banjarmasin, Kamis 16|10|2020.

Naniek begitu sapaan akrabnya menyebutkan selalu terjadi peningkatan setiap tahunnya terhadap kebijakan yang diatur dalam Perwali nomer 18 tahun 2016 itu. Ia membeberkan per September tahun 2020 dari data yang diperoleh didapat sebanyak 341 ritel modern dan 9 pasar tradisional sudah menerapkan pengurangan penggunaan kantong plastik lagi.

Jika dilihat dari tahun sebelumnya, data ini terus menunjukkan angka peningkatan, jika ditahun awal diberlakukan Perwali itu yakni tahun 2016 terdapat 92 ritel modern yang menerapkan, tahun berikutnya 2017 meningkat menjadi 102 ritel modern yang menerapkan pengurangan penggunaan kantong plastik.

Masih sama dengan tahun sebelumnya terdapat peningkatan 10 ritel, tahun 2018 ada 112 ritel modern yang menerapkan, namun turut dilengkapi oleh pasar tradisional dengan jumlah 3 pasar. Adapun tahun 2019 itu terjadi peningkatan yang sangat signifikan yakni 220 ritel modern dan 6 pasar menerapkan belied tersebut.

Naniek menambahkan dalam pendataan kali ini pihaknya membagi tim sejumlah 7 tim dan menyebar di setiap kecamatan, Ia berharap setiap tahunnya selalu terjadi peningkatan terhadap kepatuhan Perwali no 18 tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik tersebut. (Diskominfotik/K-3)

Iklan
Iklan