Banjarbaru, KP – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menorehkan prestasi di bidang hukum. Dua penghargaan dari Kementerian Hukum RI diraih sekaligus, yakni Predikat Kategori Istimewa pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 serta Peringkat II Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026 dengan predikat Sangat Baik (AA) dan nilai 91.
Penghargaan tersebut diserahkan saat Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menghadiri Apel Pagi Peringatan Hari Pengayoman dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Kementerian Hukum RI Wilayah Kalimantan Selatan, Rabu (19/8/2026).
Dua penghargaan itu menjadi bukti keseriusan Pemko Banjarbaru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum, sekaligus meningkatkan keterbukaan dan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby mengatakan, capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen penuh dan aktif berpartisipasi dalam menegakkan kedaulatan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Semoga capaian ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan lagi di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Predikat Istimewa pada IRH menunjukkan keberhasilan Banjarbaru dalam mendorong pembenahan sistem hukum di lingkungan pemerintahan. Sementara Peringkat II JDIH dengan nilai 91 mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara tertib, akurat, dan mudah diakses.
Penguatan JDIH juga memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat dan aparatur pemerintahan memperoleh informasi mengenai berbagai produk hukum secara cepat dan terpercaya.
Capaian tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kualitas tata kelola pemerintahan. Reformasi hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Bagi Pemko Banjarbaru, penghargaan tersebut bukanlah akhir. Capaian ini justru menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas regulasi, memperkuat pengelolaan informasi hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif.
Dua penghargaan dari Kementerian Hukum RI tersebut semakin menegaskan komitmen Banjarbaru membangun pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Banjarbaru terus bergerak memperkuat hukum, meningkatkan pelayanan, dan mewujudkan Banjarbaru yang Elok, Maju, Adil dan Sejahtera.
Dua capaian tersebut bukan sekadar deretan penghargaan, tetapi menjadi cerminan dari komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan landasan hukum yang kuat, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan, bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen penuh dan aktif berpartisipasi dalam menegakkan kedaulatan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Semoga capaian ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan lagi di masa yang akan datang,” ungkapnya.(Dev/K-5)















