Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ricky Jebolan Pondok Pesantren Berkiprah Jadi Advokat

×

Ricky Jebolan Pondok Pesantren Berkiprah Jadi Advokat

Sebarkan artikel ini
6 ricky 3klm
KENANGAN – Suatu kenangan bersama Hotman Paris seorang pengacara terkenal; ketika Ricky berada di Jakarta. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Mungkin jarang terdengar seorang jebolan pondok pesanteran, justru bergerak di bidang hukum yang bukan hukum agama. Memang aneh kedengarnnya, ternyata ini menjadi kenyataan bagi seorang M Ricky Hidayat dengan jubah hitamnya duduk di majelis pengadilan sebagai seorang advokat di bawah naungan Peradi.

Kalau jebolan pondok pesantren menjadi seorang guru agama adalah hal yang lumrah, tidak bagi Ricky, usai menyelesaikan pendidikan keagamaan tersebut ia melanjutkan ke perguruan tinggi pada Fakultas Hukum dan sukses meraih gelar sarjana hukum.

Baca Koran

Dengan bermodalkan sarjana hukum tersebut ia menapak pasti menjadi seorang pengacara hukum, mungkin atau secara kebetulan orang tuanya kebetulan seorang pengacara senior H Bunyani

“Di pesantren memang kita belajar ilmu agama, tapi bukan berarti semua lulusannya harus menjadi ustadz,” kata M Rizky Hidayat, seorang advokat muda di Banjarmasin yang juga alumni pesantren.

Ricky yang pernah nyantri di Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah Bangil, Jawa Timur, rupanya benar-benar mendidik Rizky menjadi pribadi yang kokoh dengan prinsip agama.

Ilmu agama yang didapatnya, menjadikan ia tak melupakan kewajibannya sebagai seorang muslim saat sudah berbaur dengan dunia luar.

“Karena yang terpenting, apapun profesinya diharapkan dapat menjadi jalan dakwah bagi setiap santri”, tambahnya.

Dalam meniti karir sebagai pengacara, Rizky telah mereguk banyak pengalaman sebelum membuka kantor sendiri. Ia pernah belajar di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Banjarmasin dan Pengadilan Agama Banjarmasin. Di samping itu, ia juga tergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) ULM.

Pada 2018, Rizky menjadi delegasi Perhimpunan Advokat indonesia (Peradi) ke Hongkong dalam acara Asia Probono Conference untuk memberikan penyuluhan hukum bagi para TKI di sana.

Saat ini, Rizky dipercaya sebagai Sekretaris Jendral Advokat Muda di Indonesia (Young Lawyers Commitee) periode 2020-2023 oleh Dewan Pimpinan Nasional Peradi.

Baca Juga :  Enam Rumah, Dua Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Muara Teweh

Tak hanya itu, ia juga mendapat mandat sebagai Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi yang memberikan layanan bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu. (hid/K-4)

Iklan
Iklan